Cegah Penyebaran Covid-19 Meningkat, Warga Diminta Tak Rayakan Pada Malam Tahun Baru 2022

Ada varian baru (Omicron) Untuk itu kami menghimbau agar seluruh warga Bogor untuk tidak merayakan tahun baru,” tegas Bima Arya

Editor: Mohamad Rizki
Istimewa/Pemkot Bogor
Bima Arya saat menjadi komandan apel gelar pasukan pengamanan malam pergantian tahun di depan Markas Denpom III/1 Bogor, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (29/12/2021). 

Dan kita berharap masyarakat sudah di rumah atau tidak melaksanakan kegiatan keluar rumah sampai dengan pukul 22.00 WIB,” urai Susatyo.

Susatyo juga menegaskan, para pemilik tempat usaha juga harus paham dan mengerti akan aturan yang sudah ditetapkan tersebut.

Bima Arya saat menjadi komandan apel gelar pasukan pengamanan malam pergantian tahun di depan Markas Denpom III/1 Bogor, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (29/12/2021).
Bima Arya saat menjadi komandan apel gelar pasukan pengamanan malam pergantian tahun di depan Markas Denpom III/1 Bogor, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (29/12/2021). (Istimewa/Pemkot Bogor)

Kata dia, Satgas Covid-19 Kota Bogor tak akan segan untuk memberikan sanksi tegas kepada mereka yang melanggar.

“Bagi pengusaha yang boleh sampai dengan pukul 00.00 WIB, bahwa pada pukul segitu sudah harus bubar, bukan close bill pada 00.00 WIB.

Kami ingatkan bahwa Satgas Gakkum bersama Bu Kajari akan memonitor langsung apabila ada yang buka sampai dengan lebih dari 00.00 WIB.

Kami pastikan akan ada sanksi yang tegas bagi para pengusaha yang melanggar aturan PPKM,” tegasnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved