Kenal 4 Hari Diajak Berhubungan Badan, Siswi SD Nekat Dijual Pacar, Ayah Korban Panik Anaknya Hilang
AKBP Ridwan Soplanit menyebutkan pelaku RB mengaku sudah tinggal beberapa hari dengan korban EN dan melakukan hubungan badan.
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- EN (13), siswi kelas 6 SD menjadi korban tindak arga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan seksual bermodus prostitusi online.
Rupanya, EN dijual oleh pacarnya sendiri, yang berinisial RB (19) untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kasatreskrim Polres Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit menyebutkan pelaku RB mengaku sudah tinggal beberapa hari dengan korban EN dan berhubungan badan.
"Ternyata pelaku ini sudah tinggal bersama korban. Pelaku juga menjual korban ke beberapa orang," papar AKBP Ridwan, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube iNews TV, Jumat (31/12/2021).
Saat itu, korban dan pelaku baru mengenal 4 hari.
Awal perkenalan korban dan pelaku ini terjadi di sebuah mall, lalu berpacaran.
"Jadi awalnya korban dengan pelaku di sebuah pusat perbelanjaan. Saat itu, teman korban kenal dengan pelaku. Kemudian memperkenalkan korban.
Saat itu juga pelaku menawarakan diri untk pacaran, korban pun mengiyakan,"
Di hari yang sama saat kenalan, sang pacar kemudian mengajak korban ke apartemennya di Apartemen Kalibata City.
Baca juga: Bandingkan Sketsa Wajah Pembunuh Amel dengan Danu, Keluarga Tuti Blak-blakan Ungkap Kejadian Ini
Disana, keduanya berhubungan badan.
Setelah berhubungan badan, polisi menyebutkan korban pun dijual oleh pacarnya.
"Nah, mulai dari hari yang sama, pelaku juga mengajak korban ke apartemen yang tadinya disewakan oleh pelaku. Dari situlah, proses mulai dari menjual korban hingga tidur dengan pelaku.
"Kenalannya baru 4 hari, mulai dari proses mereka hari itu kenalan, berhubungan, dan lanjut dijual kepada 2 orang tersebut," ucap Kasatreskrim.
Tarif yang dipatok sang pacar saat menjual EN itu bernilai Rp 300-400 ribu.
"Jadi pelaku yang mengatur semua itu, dari mulai harga dan sebagainya. Jadi yang mengatur semua itu adalah pelaku," tambahnya.