Rudapaksa Mayat Calon Pengantin Usai Dihabisi, Pelaku Tak Menyesal, Sebut Niat Awal Hanya Mencuri

Dihadirkan dalam gelar pemaparan, tanpa rasa penyesalan dan dosa, tersangka Jefri mengaku bahwa dirinya sempat menyetubuhi jenazah korban.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribun Medan
Nasib pilu calon pengantin ditemukan Tewas, mayatnya dirudapaksa pelaku 

Keduanya kemudian masuk dari jendela rumah, lalu mencekik korban.

"Saat kejadian, korban sempat meronta," kata Faisal.

Lantaran takut aksinya diketahui warga, tersangka Jefri tidak melepaskan cengkramannya di leher korban.

Fitriani, calon pengantin yang tinggal di kawasan Medan Belawan tewas dibunuh. Korban kehilangan cincin tunangan dan uang beserta handphone.
Fitriani, calon pengantin yang tinggal di kawasan Medan Belawan tewas dibunuh. Korban kehilangan cincin tunangan dan uang beserta handphone. (Tangkapan Layar TribunMedan)

Setelah melihat korban tewas, Jefri pun melakukan aksi pencabulan.

"Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan tersangka setelah korban meninggal dunia," kata Faisal.

Dari rumah korban, pelaku menggasak kalung, handphone, anting dan uang milik korban.

Menurut Faisal, tertangkapnya kedua tersangka berkat keterangan sejumlah warga dan hasil penyelidikan petugas.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsidair Pasal 338 subsidair 365 dan Pasal 285.

"Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup," kata Faisal.

Ditemukan Oleh Adik

Diketahui kasus ini bermula saat sang adik menemukan Fitriani terkapar tak benyawa di dalam rumah.

Menurut warga, Fitriani dalam waktu dekat akan menikah.

Korban akan menikah dengan kekasihnya awal tahun 2022.

Menurut keterangan saksi, malam sebelum kejadian sang adik meninggalkan kakaknya tidur sendirian di rumah.

Saksi mengungkapkan, biasanya Fitriani dan adiknya Lia Amelia (11) tidur bersama di rumah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved