Sejoli Korban Tabrak Lari
Detik-detik Oknum TNI AD Tarik Jasad Salsabila dari Kolong Mobil, Sempat Dibaringkan Dekat Kekasih
Salsabila kemudian ditarik dari kolong mobil hitam bernopol B 300 Q, oleh oknum TNI. Tubuh Salsabila lantas dibaringkan di samping tubuh Handi, kekas
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Tersangka satu dan dua, memasukkan Salsabila ke jok tengah.
Sementara korban Handi, dimasukkan ke bagian belakang mobil oleh tersangka satu dan tiga, dibantu saksi.
Setelah itu, ketiga oknum TNI AD membawa korban Handi dan Salsabila.
Warga mengira, kedua korban akan dibawa ke rumah sakit oleh para pelaku.
Namun ternyata, jasad keduanya justru ditemukan di lokasi berbeda.
Jasad Handi ditemukan di di Kecamawan Rawalo, Kabupaten Banyumas, sedangkan Salsabila ditemukan di Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap pada tanggal 12 Desember 2021.
Kapendam XII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus menyebut 3 oknum TNI AD itu ketakutan dan grogi karena mengetahui Handi dan Salsabila sudah meninggal dunia akibat tabrakan tersebut.
"Dari informasi yang saya dapatkan, kemungkinan ketiga pelaku ini hanya merasa ketakutan dan grogi karena kedua sejoli ini sudah meninggal dunia," ungkap Kapendam, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube MetroTVNews, Senin (27/12/2021).
Melihat sejoli itu sudah meninggal, Kapendam menduga ketiga pelaku nekat membuang jasad Handi dan Salsabila ke Sungai.
"Namun setelah beberapa menit mencari rumah sakit terdekat dan tidak ditemukan, akhirnya tidak tahu apa yang terlintas dalam pikiran 3 oknum anggota TNI ini sehingga membuang korban ke Sungai Serayu," ungkap Kapendam.
Akan tetapi, Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti atau dr Hastry membantah keterangan pelaku pada Kapendam.
Menurut hasil autopsi, Handi masih hidup saat dibuang ke sungai.
"Kami temukan mayat laki-laki itu meninggal karena air. Jadi mayat laki-laki itu meninggal dunia karena tenggelam dan bukan karena luka di kepalanya. Karena luka di kepala itu tidak mematikan," ungkap dr Hastry.
Peran 3 Tersangka
Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo membeberkan peran ketiga oknum TNI AD yang menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung
"Secara umum pada saat kecelakaan lalu lintas itu terjadi di TKP, (mobil) dikemudikan oleh Koptu DA."
"Kolonel P dan Tamtama yang satu lagi (Kopda A) menumpang pada kendaraan tersebut," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (27/12/2021).
"Dari pemeriksaan awal, mobil itu milik dari Kolonel P," ungkap Chandra.