Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diciduk KPK, Sejumlah Uang Diamankan
Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022), berhasil menjaring Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam Operasi Tangkap Tangan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022), berhasil menjaring Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan.
Pada saat penangkapan, KPK dikabarkan turut mengamankan sejumlah uang yang diduga digunakan untuk praktik suap-menyuap.
Dari informasi yang dihimpun, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi termasuk salah satu pihak yang diamankan.
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat siang hari ini jam 13.30 WIB, 5 Januari 2022 ," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.
Ghufron mengatakan tim satgas KPK juga menangkap beberapa pihak lainnya.
Selain itu KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam giat OTT tersebut.
Uang masih dalam tahap penghitungan.
Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.
"Pihak kami amankan bersama sejumlah uang."
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki."
"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.
Sempat rapat dengan DPRD Kota Bekasi
Sebelum diamankan KPK, orang nomor satu di Kota Bekasi itu sempat menghadiri rapat sidang awal tahun DPRD Kota Bekasi, di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmat Effendi yang mengenakan jas hitam, peci hitam dan celana hitam, tampak datang bersama beberapa pejabat lainnya ke gedung perwakilan rakyat itu.
Saat itu, Rahmat Effendi pun juga turut serta melakukan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi dan keputusan DPRD Kota Bekasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/wali-kota-bekasi-rahmat-effendi-di-kediamannya-pekayon-jaya.jpg)