Lowongan Kerja
Info Lowongan Kerja Terbaru Januari 2022, Kementerian PPPA Buka Loker untuk Lulusan D3 dan S1
Namun, perlu diketahui lowongan kerja ini merupakan rekrutmen calon pegawai non ASN di Kementerian PPPA tersebut.
* Usia maksimal 35 tahun;
* Pendidikan minimal D3 semua jurusan;
* Mampu mengoperasikan komputer (minimal Microsoft Office);
* Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, tidak berlogat dan tidak cadel;
* Mampu bekerjasama dengan Tim;
* Diutamakan berpengalaman bekerja sebagai operator layanan service;
* Diutamakan mampu berbahasa Inggris aktif.
4. KONSELOR
Persyaratan Khusus:
* Usia maksimal 35 tahun;
* Pendidikan S1 Psikologi, S1 Kesejahteraan Sosial atau S1 Hukum Pidana;
* Mampu mengoperasikan komputer (Microsoft Office);
* Menguasai teknik-teknik konseling dan memiliki keterampilan dalam melakukan konseling;
* Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
* Memiliki kesabaran dan empati tinggi serta dapat menjadi pendengar aktif;
* Dapat bekerja sama secara tim;
* Diutamakan pengalaman sebagai Konselor;
* Diutamakan mampu berbahasa Inggris dengan baik;
* Memiliki kemampuan dalam analisis kasus;
* Diutamakan memiliki pengetahuan mengenai isu-isu gender dan hak-hak perempuan dalam urusan pidana maupun perdata.
5. PENGOLAH DATA DAN INFORMASI
Persyaratan Khusus:
* Usia maksimal 35 tahun;
* Diutamakan laki-laki;
* Pendidikan S1 bidang Sistem Informasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer atau Ilmu Komputer, S1 Desain Grafis atau Desain Komunikasi Visual;
* Menguasai keterampilan mengolah data;
* Menguasai keterampilan desain grafis (infografis, videografis, animasi, dll);
* Menguasai keterampilan web programming;
* Menguasai keterampilan web desain;
* Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
* Dapat bekerja sama secara tim;
* Diutamakan mampu berbahasa Inggris dengan baik;
* Diutamakan melampirkan portofolio;
* Diutamakan memiliki pengetahuan mengenai isu-isu gender dan hak-hak perempuan.
Persyaratan umum:
* Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
* Perempuan atau laki -laki;
* Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
* Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), siswa sekolah ikatan dinas pemerintah, dan tidak menjadi anggota pengurus partai politik dibuktikan dengan surat pernyataan calon pelamar bermaterai Rp.10.000;
* Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Daerah/Pemerintah;
* Bebas dari Narkotika dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan melalui surat keterangan dari Rumah Sakit Daerah/Instansi Pemerintah, jika sudah dinyatakan diterima;
* Memiliki Kartu BPJS Kesehatan Mandiri;
