Perselingkuhan Jadi Biang Keladi Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Pengadilan Agama Wonogiri
Ribuan istri di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah sepanjang tahun 2021 melayangkan gugatan cerai kepada suaminya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ribuan istri di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah sepanjang tahun 2021 melayangkan gugatan cerai kepada suaminya.
Ribuan istri yang menggugat cerai suaminya itu dicatat oleh Pengadilan Agama Wonogiri, Jawa Tengah.
Perselingkuhan menjadi satu penyebab keretakan hubungan rumah tangga hingga gugatan dilakukan.
Kepala Pengadilan Agama Wonogiri, Aris Setiawan, mengungkapkan pihaknya menerima setidaknya 1.397 pengajuan cerai gugat atau cerai yang diajukan istri.
Dari angka itu, sebanyak 1.288 perkara telah diputus.
Sementara itu ada 61 pengajuan yang dicabut melalui proses mediasi dan 48 perkara sisa berjalan tahun 2022 ini.
Sementara itu, untuk cerai talak atau gugatan cerai yang diajukan oleh pihak suami, ada 486 perkara dan 443 telah diputuskan.
Terdapat 18 perkara yang dicabut lewat proses mediasi dan 25 sisanya berjalan di tahun ini. Menurutnya, ada sejumlah alasan yang mendasari kasus perceraian itu.
"Alasannya masalah ekonomi, misalnya tidak dinafkahi sehingga istri keberatan," terang dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (8/1/2022).
"Ada juga suaminya yang tidak bekerja karena pandemi," katanya.
Aris menuturkan, masalah ekonomi memang menjadi faktor utama yang membuat pihak istri maupun suami mengajukan gugatan cerai ke pihaknya.
Selain faktor ekonomi, kata dia, memang ribuan kasus perceraian di Wonogiri itu ditengarai sejumlah alasan lain, misalnya ditinggalkan dan adanya orang ketiga.
"Pengakuan di persidangan seperti itu, pihak istri mengetahui suaminya dengan orang lain. Suami pun juga mengatakan istrinya seperti itu (bersama orang lain)," jelasnya.
Tak hanya itu, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi salah satu penyebab terjadinya perceraian di Kabupaten Wonogiri.
Menurutnya, kekerasan bukan hanya menyakiti dalam bentuk fisik. Kekerasan dalam bentuk verbal atau perkataan juga dijumpai.