Perselingkuhan Jadi Biang Keladi Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Pengadilan Agama Wonogiri
Ribuan istri di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah sepanjang tahun 2021 melayangkan gugatan cerai kepada suaminya.
"Misalnya dengan perlakuan fisik. Ada juga dengan kata-kata kasar, itu kan masuk kekerasan juga. Caci maki, kata kotor itu yang disampaikan di persidangan," tutur Aris.
Disisi lain, dia menjelaskan dari ribuan pengajuan cerai melalui cerai gugat maupun cerai talak ada puluhan perkara yang dicabut melalui proses mediasi.
Pasalnya, menurut Aris setiap ada perkara perdata yang masuk, dalam sidang pertama apabila kedua belah pihak hadir, dalam hal ini suami dan istri harus dilakukan mediasi.
"Ada yang berhasil, ada juga yang disaat persidangan keduanya merasa rukun dan akhirnya damai kemudian gugatannya dicabut," ujarnya.
"Tapi juga ada yang mungkin sebelum masuk kesini, diberikan nasihat oleh pihak keluarga kemudian berdamai," imbuh Aris.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul