Tikam Temannya Sendiri saat Kerokan, Terkuak Kondisi Wanita di Bekasi, Punya Sindrom Suka Ketakutan

Tersangka RG menyerang leher HS dengan pisau dapur hingga terluka . Saat itu, korban sempat kabur ke lantai dasar untuk meminta pertolongan.

Editor: khairunnisa
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
TKP kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita di Perumahan Jatibening Estate, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (12/11/2022) 

Pelaku tetap berada di rumah tersebut usai melakukan perbuatannya hingga akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota.

Hengki mengungkapkan, dari keterangan tersangka RG, motif dia tega melakukan perbuatan pembunuhan lantaran mendapat bisikan gaib saat mengeroki korban.

"Keterangan dari RG terjadi bisikan yang akhirnya terjadilah aksi tersebut dengan menggunakan senjata berupa pisau dapur yang memimpa korban," ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat Ibu RG dengan Pasal 338 tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu di Jatibening Estate Tikam Teman Sendiri hingga Tewas Punya Riwayat Fobia

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved