Ngeluh Badannya Sakit saat Kencan, Wanita Blora Tewas dengan Mulut Berbusa, Terungkap Penyebabnya
Pascaperistiwa tersebut, polisi segera mengamankan R, teman kencan korban. Prasangka mengenai apakah R menjadi pembunuh S pun beredar.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin saat menyambangi TKP penemuan jenazah wanita 35 tahun di Hotel B One, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/1/2022)
"Kita tetapkan dengan pasal 363 pencurian, karena saat ini yang baru kita ketahui ternyata R sempat mengambil uang dari dompet korban setelah diketahui korban meninggal dunia," papar Kombes Pol Komarudin.
Alasan berdua-duaan di kamar hotel, lanjut dia, mereka bermaksud untuk meluruskan sebuah urusan.
"Mereka kenal sudah dua tahun, kalau alasan meluruskan masalah kan itu sah-sah saja.
Nanti kalau ada data visum baru kita kembangkan sesuai fakta baru yang ada," tutur Kombes Pol Komarudin.
Tags
kencan
meninggal dunia
Blora
Pandeglang
kamar hotel
Kombes Pol Komarudin
autopsi
kematian
TribunnewsBogor.com
Rekomendasi untuk Anda