Ngeluh Badannya Sakit saat Kencan, Wanita Blora Tewas dengan Mulut Berbusa, Terungkap Penyebabnya

Pascaperistiwa tersebut, polisi segera mengamankan R, teman kencan korban. Prasangka mengenai apakah R menjadi pembunuh S pun beredar.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin saat menyambangi TKP penemuan jenazah wanita 35 tahun di Hotel B One, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/1/2022) 

"Kita tetapkan dengan pasal 363 pencurian, karena saat ini yang baru kita ketahui ternyata R sempat mengambil uang dari dompet korban setelah diketahui korban meninggal dunia," papar Kombes Pol Komarudin.

Alasan berdua-duaan di kamar hotel, lanjut dia, mereka bermaksud untuk meluruskan sebuah urusan.

"Mereka kenal sudah dua tahun, kalau alasan meluruskan masalah kan itu sah-sah saja.

Nanti kalau ada data visum baru kita kembangkan sesuai fakta baru yang ada," tutur Kombes Pol Komarudin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved