Pengakuan Tahanan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Sebelum Tewas, 3 Hari Dipukuli Dalam Rutan

Korban FNS meninggal dunia diduga sempat mendapatkan penganiayaan selama 3 hari berturut-turut.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Tribunnews.com/Ilustrasi
Tewas Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib malang dialami seorang tahanan kasus narkoba berinisial FNS.

Korban FNS meninggal dunia diduga sempat mendapatkan penganiayaan selama 3 hari berturut-turut.

FNS merupakan tahanan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Rekan korban, Singgih mengatakan, FNS ditangkap polisi di kawasan Canggu, Bali, pertengahan Desember 2021 lalu.

"Almarhum mengabarkan kalau kena Pasalnya itu dua yaitu Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 dengan barang bukti lebih dari 800 gram ganja," kata Singgih.

Di sisi lain, Singgih mengungkapkan bahwa FNS memiliki riwayat penyakit jantung.

Tak hanya itu, kata dia, FNS juga telah dipasangi 3 ring.

"Ringnya sudah 3, ring jantungnya. Orang jantungnya dipasang ring, dipukuli, pasti gagal jantung," tutur dia.

Saat ini, Singgih masih menunggu kedatangan keluarga korban dari Medan, Sumatera Utara yang diperkirakan tiba di Jakarta malam ini.

Tiga Hari Dianiaya 

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta, FNS tewas diduga setelah dianiaya selama tiga hari berturut-turut.

FNS yang merupakan tahanan kasus narkoba Polres Metro Jakarta Selatan itu tewas pada Kamis (13/1/2022) malam.

Rekan korban berinisial B menceritakan, FNS meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

B mengungkapkan, di beberapa bagian tubuh FNS terdapat sejumlah luka memar.

B sempat menjenguk korban di RS Polri beberapa jam sebelum FNS dinyatakan meninggal dunia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved