Nasib Penendang Sesajen di Gunung Semeru Usai Jadi Tersangka, Polisi Sebut Proses Hukum Berlanjut

HF melalui pengacaranya, berdalih perbuatan yang dilakukan spontanitas karena melihat sesuatu yang kotor.

Editor: khairunnisa
Kolase Tribunnews.com: SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi dan Twitter
(Kiri) Aksi HF yang menendang dan buang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru yang viral di media sosial dan (Kanan) HF saat diamankan oleh Polda Jatim. 

Sementara itu, ada pihak yang menginginkan kasus tersebut tidak sampai berlanjut ke meja hijau.

Bahkan, HF melalui pengacaranya, berdalih perbuatan yang dilakukan spontanitas karena melihat sesuatu yang kotor.

Selain itu, tidak ada niat dari HF untuk menyinggung kelompok lain.

Merespon hal itu, Bupati Lumajang Thoriqul mengatakan, statement pengacara HF tidak berdasar.

Bahkan, cenderung membolak-balikan antara fakta dengan kenyataan.

Baca juga: Program Operasi Pasar Murah Minyak Goreng di Kota Bogor Terus Berlanjut, Sasar Warga Bogor Barat

"Saya ingin sampaikan statement yang disampaikan pengacara itu tidak berdasar."

"Dia menyebut spontan, mana ada gitu itu spontan."

"Dari kata-kata yang disampaikan bukan spontan, itu perilaku intoleran kok," katanya, dilansir TribunJatim.com, Minggu.

Buntut dari aksi intoleran itu, menurutnya, membuat banyak hati masyarakat sakit.

Sebab, itu merupakan kepercayaan warga Suku Tengger.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Kapolri soal Nasib Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Proses Lanjut atau Restorative Justice

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved