Ini Sederet Kontroversi yang Sempat Dilakukan Arteria Dahlan

Belum lama ini, politisi PDI-Perjuangan itu meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Editor: Yudistira Wanne
Youtube channel metrotvnews
Momen anggota komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menanggapi penolakan Komnas HAM atas hukuman mati Herry Wirawan 

Saat itu, Arteria meminta Kejaksaan tidak hanya menginventarisasi aset First Travel, tetapi juga secara aktif melacaknya karena itu berkaitan dengan kerugian yang diderita masyarakat.

"Saya satu komisi satu bulan sama (kasus First Travel) ini, Pak. Ini masalah dapil, Pak. Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bang**t, Pak, semuanya, Pak," tutur Arteria kepada Jaksa Agung HM Prasetyo.

Menurut dia, kasus penipuan tersebut terjadi lantaran pengawasan Kementerian Agama yang lemah. Karena menuai kritikan, ia pun meminta maaf apabila pernyataannya menyinggung Kemenag.

Arteria mengaku kesal lantaran salah satu pejabat Kemenag yang malah menyalahkan calon jemaah umrah yang gagal berangkat.

3. Menyebut Emil Salim sesat

Pada 2019, pernyataan Arteria Dahlan kembali dikritik usai menyebut ekonom Emil Salim sesat.

Peristiwa itu terjadi ketika keduanya berdebat soal Peraturan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK di acara Mata Najwa.

Arteria menyebut pemikiran Emil Salim sesat saat menyampaikan sebuah argumen bahwa KPK menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap tahun.

"Tidak ada Prof. Prof sesat nih," ujar Arteria Dahlan sambil menunjuk-nunjuk Emil Salim.

Ia berdalih, tindakannya itu dilakukan hanya untuk menyampaikan hal benar. Ia juga menyayangkan acara tersebut mendatangkan Emil Salim untuk mengutarakan hal-hal yang bukan kapasitasnya.

4. Meminta KPK tak lakukan OTT kepada penegak hukum

Pada November 2021, Arteria mengusulkan agar penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim tidak ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Menurutnya, penegak hukum merupakan simbol negara yang harus dijaga marwahnya.

Ia menjelaskan, OTT selama ini membuat gaduh dan rasa saling tak percaya antarlembaga.

Karenanya, ia berharap agar OTT tidak dilakukan sebagai satu-satunya cara penegakan hukum.

"Bukan hanya disharmoni lagi, sehingga hubungannya pada rusak, sehingga jauh dari apa yang dicita-citakan. Sedangkan kalau hanya untuk melakukan penegakan hukum ya kita masih bisa punya instrumen-instrumen yang lain," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Arteria Dahlan dan Sederet Kontroversinya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved