Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Siasat Suami Tidur Bareng Jasad Istri, Nangis saat Polisi Datang, Tak Berkutik Usai Korban Diautopsi

Kebiasaan yang dilakukan W ini ternyata cuma akal bulus dan siasatnya agar aksi kejahatannya tak terbongkar.

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
via TribunJakarta
Akal bulus suami semalaman tidur bareng jasad istri, nangis saat polisi datang, tak berkutik usai korban diautopsi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang suami, berinisial W (41) selama satu malam tidur bersama jasad istrinya, SS (29).

Sejak Rabu (19/1/2022) dini hari sampai pagi hari, W rela tidur bersama jasad sang istri.

Dia bahkan sempat membenarkan posisi sang istri dan menyelimuti wanita yang telah memberikannya tiga orang anak.

Paginya, W sempat menyeduh dan menyeruput kopi di teras kontrakannya, di kawasan Jalan Pondok Kelapa Selatan VI, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kemudian, W pun sempat memandikan dan menitipkan anaknya ke saudara sebelum berangkat kerja.

Hari itu, W juga kembali bekerja sebagai hair stylish atau penata rambut seakan tidak terjadi apa-apa.

"W berperilaku seperti biasa, bangun tidur bikin kopi, minum," kata Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestro Jakarta Timur, dikutip dari TribunJakarta, Jumat (21/1/2022).

"Anaknya bangun dimandikan terus dititipkan di rumah budenya," lanjutnya.

Kebiasaan yang dilakukan W ini ternyata cuma akal bulus dan siasatnya agar aksi kejahatannya tak terbongkar.

Baca juga: Akting Mawar saat Dirudapaksa Ayah Tiri, Pelaku Panik Lihat Korban Tak Bergerak, Sempat Cek Nadi

Pada awalnya, W senang ketika istrinya, SS yang selama ini tinggal di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah menemuinya ke Jakarta.

Lama terpisahkan jarak, pasutri itu kemudian meluapkan rasa kangennya.

W dan istrinya, SS pun sempat berhubungan badan.

Namun, tanpa disangka, ternyata kedatangan SS itu justru memberikan kabar buruk.

Kabar buruk yang dilontarkan sang istri sontak membuat W gelap mata.

Tampak unit kontrakan dihuni W lokasi SS dibunuh, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (20/1/2022). W (41), pelaku pembunuhan SS (29) yang tidak lain istrinya sendiri sempat berpura-pura mengelabui warga dan petugas dengan cara bersedih
Tampak unit kontrakan dihuni W lokasi SS dibunuh, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (20/1/2022). W (41), pelaku pembunuhan SS (29) yang tidak lain istrinya sendiri sempat berpura-pura mengelabui warga dan petugas dengan cara bersedih (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Lantas, W menghabisi nyawa istrinya dengan cara membekap korban selama 20 menit.

Mengetahui istrinya sudah tewas, jasad SS dibiarkan di atas kasur dalam keadaan diselimuti.

Cara ini dilakukan W agar korban tampak seperti orang terlelap bukan meninggal dunia akibat kehabisan oksigen.

"Pelaku dengan sengaja membaringkan tubuh korban ke samping dibalut kain. Mungkin beranggapan nanti ditenukan oleh seseorang dalam keadaan meninggal," ujar Budi.

Baca juga: Sindir Giring soal Kritikan Formula E, Anies : Harus Sesuai Fakta Bukan Fiksi, Apalagi Fitnah

FOLLOW:

Nangis saat petugas datang

Ulah keji W awalnya berjalan mulus karena saat adik W menemukan jasad SS pada Rabu sekira pukul 14.00 WIB.

Adik W kemudian menelpon puskesmas dan pihak kepolisian.

Ketika itu, adik pelaku mengira kakak iparnya meninggal dunia karena sakit.

Saat petugas Puskesmas Kecamatan dan Polsek Duren Sawit sedang melakukan pemeriksaan jasad SS, W yang bekerja sebagai penata rambut di satu salon baru saja pulang.

Melihat jasad istrinya ditemukan petugas, W pun menangis histeris.

Baca juga: Subuh-subuh Ngeluh Sakit Maag ke Suami, Nasib Istri Berakhir Tragis, Tanda di Leher Jadi Bukti Kunci

"Suaminya di situ baru pulang, kan kerja di salon. Dia balik (lihat jasad) tahu-tahu menangis. Keadaannya lagi ramai-ramai di situ," kata Joni di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (20/1/2022).

Pelaku menangis layaknya orang normal mendapati orang dicintai meninggal dunia.

"Dia datang ke rumahnya tersebut dengan pura-pura menangis seakan-akan tidak tahu," tuturnya.

Tingkah W yang berpura-pura sedih kehilangan istrinya yang belum genap satu hari tiba di Jakarta awalnya berhasil.

Akal bulus suami semalaman tidur bareng jasad istri, nangis saat polisi datang
Akal bulus suami semalaman tidur bareng jasad istri, nangis saat polisi datang (via TribunJakarta)

Tidak ada warga yang curiga W membunuh SS dengan cara dibekap.

Terlebih sebelum kejadian warga tidak mendengar suara cekcok sama sekali, mereka mengira SS meninggal karena sakit dan kedatangan polisi hanya sekedar mengecek kejadian.

"Kalau dia (W) sudah lama tinggal di sini, lebih dari satu atau dua tahun lah," ujarnya.

Hardi, warga sekitar lain menuturkan saat jenazah SS dibawa ke puskemas, W sempat hendak mengurus surat kematian ke RT/RW agar jenazah bisa dibawa ke kampung halaman dan dimakamkan.

Baca juga: VIDEO Muncul Asap Hitam di Lantai 2 AEON Mal Sentul City, Pengunjung Panik Selamatkan Diri

Korban Diautopsi

Beruntung petugas Puskesmas Kecamatan Duren Sawit yang datang ke lokasi melakukan pemeriksaan jenazah mendapati kejanggalan.

Alhasil, jenazah pun dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi.

"Akhirnya jenazah diautopsi di sana (RS Polri Kramat Jati). Kita juga mikirnya meninggal karena sakit. Enggak tahunya malah kebalikannya (dibunuh), baru tahu pas sudah ramai," tutur Hardi.

Berdasarkan hasil autopsi terkuak, kalau kematian SS itu bukan karena sakit, melainkan karena dibunuh suaminya.

"Setelah kita cek ada kehabisan oksigen, jadi maka dari itu setelah kita interogasi.

Kita tangkap, combine dengan alat bukti pihak suami mengakui dia yang melakukan pembunuhan," ungkap Kombes Pol Budi Sartono.

Ilustrasi Mayat
Ilustrasi Mayat (Tribunnews/ilustrasi)

Motif pelaku

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Duren Sawit W mengaku alasannya membunuh SS karena naik pitam mendengar korban meminta izin untuk menikah lagi.

Namun Budi tidak menjelaskan apakah permintaan tersebut berarti SS meminta cerai atau izin Poliandri, hanya bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan memastikan tidak ada motif lain.

"Yang bersangkutan sakit hati atau tersinggung karena korban minta izin untuk menikah kembali. Itu untuk sementara motif yang disampaikan tersangka," sambung dia.

Atas perbuatannya W disangkakan Pasal 44 UU nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved