Gara-gara Minyak Goreng, Wanita Hamil 7 Bulan Ini Nekat Jual Organ Tubuhnya : Biar Gak Dikejar Orang
Alih-alih melarang, suami Melvi justru setuju bagian dalam tubuh istrinya, yakni ginjal dibeli orang lain.
Penulis: khairunnisa | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNENWSBOGOR.COM - Seorang wanita bernama Melvi Monita melakukan tindakan nekat di saat sedang hamil tua 7 bulan.
Wanita berumur 24 tahun asal warga Jalan Waru, Sukmajaya, Kota Depok itu berencana menjual organ tubuhnya.
Alih-alih melarang, suami Melvi justru setuju salah satu organ tubuh istrinya, yakni ginjal dibeli orang lain.
Bahkan ia sudah memikirkan kondisi jika ginjalnya nanti benar-benar terjual.
Kepada awak media, Melvi mengaku sudah menyambangi rumah sakit terkait rencana penjualan ginjal tersebut.
"Kemarin sempat ke beberapa rumah sakit, cuma risikonya gede. Apalagi kondisi setelah melahirkan. Enggak boleh banyak capek," kata Melvi dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Sabtu (22/1/2022).
Kendati sudah mengetahui akibat donor ginjal yang besar, Melvi tak gentar.
Baca juga: Kronologi Pencabulan 5 Anak Pengajian di Bogor, Iming-Iming Rp 3 Ribu dan Doa Pintar Jadi Modus
Wanita berambut lurus sebahu itu justru sudah pasrah dan siap menerima semua risiko setelah ginjal di tubuhnya kelak tersisa satu.
Bagi Melvi yang terpenting sekarang hidupnya bisa tenang lantaran memegang uang dari berjualan organ tubuh.
"Iya, saya niat jual ginjal biar hidup saya tenang gak dikejar-kejar orang. Saya sudah nerima, sudah siap ke depannya seperti apa jika ginjal saya sudah terjual. Suami juga sudah setuju," ungkap Melvi Monita.
Alasan Jual Ginjal
Niatan sang ibu hamil untuk menjual ginjal bukan ujug-ujug semata.
Ia nekat menggadaikan organ tubuhnya karena butuh uang untuk membayar utang.
Ya, selama ini, Melvi menanggung utang berjumlah nyaris Rp 1 miliar.

Ditemui Tribun Jakarta di kediaman orangtuanya di Depok, Melvi mengurai curhatan pilu.