Rudapaksa Anak Tiri, Ayah Malah Tuduh Korban Berhubungan Badan dengan Kakaknya

Kasus ini mulai terbongkar saat korban memberanikan diri bercerita kepada ibunya.

Editor: Tsaniyah Faidah
thenewsminute.com
Ilustrasi - Anak di bawah umur jadi korban rudapaksa ayah tirinyaa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus ayah tega rudapaksa anak tirinya terjadi di Bekasi, Jawa Barat.

Diketahui yang menjadi pelakunya pria 50 tahun berinisial JH.

Sementara korbannya gadis remaja berinisial STK (14).

JH melakukan aksi bejatnya lebih dari satu kali.

Pelaku kemudian berhasil diamankan setelah setahun buron.

Kasus ini mulai terbongkar saat korban memberanikan diri bercerita kepada ibunya.

Ia mengaku sudah dinodai ayah tirinya.

Baca juga: Ini Pengakuan Gadis 13 Tahun di Caringi Bogor yang Diduga Jadi Korban Rudapaksa Driver Ojol

Berdasarkan ceritanya, ibu korban kemudian membuat laporan ke Polres Metro Bekasi.

Setelah dilaporkan ke polisi, pelaku sempat melarikan diri ke sejumlah tempat dan buron selama lebih dari satu tahun.

Pelaku berpindah-pindah tempat mulai dari daerah Pantai Pakis Karawang, Cariu Bogor, Ranca Bango Maremang Subang Jawa Barat, Muara Enim Palembang, hingga Grand Canyon Karawang.

JH kemudian berhasil diamankan saat berada di lapak rongsokan Tanah Merah Plumpang Kelapa Gading pada 15 Januari 2022 lalu.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Deddy Supriyad mengatakan, peristiwa persetubuhan dilakukan tersangka di rumah kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Di sana, tersangka tinggal bersama anak kandung laki-laki, korban dan istrinya.

Deddy mengatakan, pelaku selalu melancarkan aksinya saat siang hari.

Padahal setiap pagi sampai sore, JH bekerja di tempat yang sama dengan istrinya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved