Bukan Cuma Korupsi, Bupati Langkat Diduga Terlibat Perbudakan, Ada Kerangkeng Manusia di Rumahnya
Terbit Rencana diketahui telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupate
"Nanti rilisnya akan kami sampaikan, termasuk semua foto-fotonya," kata Badriyah.

Berkendaan dengan penjara atau kerangkeng ini, ada yang menyebut bahwa itu merupakan tempat rehabilitasi pengguna narkoba.
Namun, pihak Migrant Care meyakini bahwa kerangkeng atau penjara itu bagian dari indikasi tindak perbudakan modern.
Menurut Badriyah, sejauh ini mereka sudah menerima 20 laporan terkait dugaan perbudakan modern tersebut.
Namun Badriyah belum mau merincinya secara detail.
Dia meminta awak media menunggu, setelah laporan itu resmi dibuat di Komnas HAM hari ini.
Baca juga: Sosok Cantik Calon Istri Aprilio Manganang Jadi Sorotan, Siap Melawan Kalau Sang Kekasih Dihina
Digeledah KPK
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/1/2022) malam.
Ia diamankan bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Langkat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Tim KPK pun bergerak cepat menelusuri bukti-bukti dugaan korupsi dengan melakukan penggeledahan.
Termasuk menggeledah rumah pribadi Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (19/1/2022).
Rumah megah bercat warna putih tertutup rapat setelah petugas masuk ke lokasi.
Tiga mobil Brimob disiagakan di depan rumah Terbit Rencana Perangin Angin.
Saat Tribun-Medan.com hendak masuk, petugas langsung menutup pagar.

Pantauan Tribun, rumah pribadi Terbit Rencana Perangin Angin terlihat megah yang dikeliling tembok setinggi 2 meter.