Cafe Diserang Gangster
Pengunjung Kafe Tewas, Gangster Beraksi untuk Eksistensi, Praktik Jual Beli Sajam Jadi Sorotan
Aksi kejahatan jalanan disertai dengan kekerasan kelompok gangster semakin meresahkan publik.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
“Dari patroli siber yang dilakukan tim siber Polsek Tebet, kami berhasil melaksanakan preventive strike. Artinya belum terjadi tawuran, mereka baru tantang menantang antar kelompok di Instagram, kami berhasil mengamankan,” ujar Alex.
Alex mengatakan, sebanyak 11 pelaku diamankan di depan SDN 07 Menteng Dalam pada Sabtu, 25 September 2021.
Tiga pelaku lainnya diringkus di Jalan Bukit Duri Tanjakan pada Kamis, 30 September 2021.
“Yang mirisnya, masyarakat yang cukup umur atau dewasa hanya satu orang,” tambah Alex.
Alex mengatakan, para pelaku biasa melakukan tawuran di kawasan Tebet pada akhir pekan. Ia menambahkan, para pelaku tawuran biasanya berkomunikasi atau saling tantang menantang lewat Instagram.
Tak hanya senjata tajam, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa stik golf dan anak panah.
Sementara itu, seorang tersangka berinisial ENP (26) berperan sebagai admin Instagram @mentengdalam.official.
ENP diketahui kerap memprovokasi terjadinya tawuran di kawasan Tebet lewat media sosial.
Terhadap para tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Larangan Menguasai dan Memiliki Senjata Tajam tanpa Hak.
Selain itu, polisi menerapkan pasal Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Mereka terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
Ini Kata Kriminolog
Diambil dari sumber lain, Pakar Kriminolog Universitas Indonesia, Josias Simon mengatakan kasus kejahatan gangster didasari berbagai situasi.
Josias membagi komplotan itu dari beberapa motif.
"Mulai dari kelompok pemuda yang nongkrong atau iseng memicu pelanggaran sampai kelompok kriminal yang nekat," ujarnya.
Menurut Josias, perlu adanya pencegahan dan pengawasan ekstra agar komplotan gangster tidak merebak.
"Perlu adanya pencegahan berbasis lingkungan dan elektronik. Maksimalkan pecegahan berbasis lingkungan dan elektronik
bertambahnya kasus kejahatan jalanan tersebut dikarenakan beberapa situasi tertentu, salah satunya saat berada di jalanan.
Kasus kejahatan jalanan juga bisa terjadi karena ada beberapa kasus seperti kasus kejahatan yang bila tidak dipenuhi, maka akan terjadi konflik yang berkelanjutan.
"Bertambahnya kualitas kejahatan jalanan dilakukan kelompok-kelompok tertentu di jalanan pada hal-hal sepele, tapi bila tak dipenuhi konsekuensinya cukup serius," jelasnya.
Untuk mencegah meningkatnya kasus kejahatan jalanan, lanjut Josias, perlu adanya pencegahan berbasis lingkungan dan elektronik.
"Maksimalkan pecegahan berbasis lingkungan dan elektronik," tutupnya.(*)
(TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne)