Ditangkap Polisi Malah Senang, Pasutri Bongkar Cara Licik Bikin Bakso Pakai Ayam Tiren Tak Ketahuan
Bakso ayam tiren tersebut dijual ke tiga pasar besar di Kota Yogyakarta, yakni Pasar Demangan, Pasar Kranggan, dan Pasar Giwangan.
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Lain daripada yang lain, pasangan suami istri di Bantul, DI Yogyakarta tampak semringah saat ditangkap polisi.
MHS (51) dan AHR (50) mengaku senang lantaran aksi jahatnya selama tujuh tahun ketahuan oleh aparat.
Karenanya kala disantroni tim Mapolres Bantul, pasutri asal Kapanewon Jetis itu tak ragu membongkar taktik liciknya berjualan bakso.
Sejak tahun 2015, MHS dan AHR berjualan bakso dari daging aya, tiren (mati kemarin) atau bangkai ayam.
Perbuatan curang itu dilakukan mereka dengan sadar dan atas inisiatif sendiri.
Kendati menyesali perbuatannya, MHS dan AHR justru bersikap lain saat diciduk polisi.
Bukannya ketar-ketir, MHR dan AHR justru lega karena akhirnya ditangkap polisi.
Ternyata mereka memang sudah lama ingin menghentikan aksinya berjualan bakso daging ayam tiren.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyerangan Pemuda Hingga Tewas di Cibinong: Masih Pengejaran
Tapi selama ini, MHS dan MHR tak enak hati dengan tetangganya yang tidak memiliki pemasukan.
Ya, pasutri tersebut memang bukan cuma berjualan bakso saja.
Mereka juga mendistribusikan bakso mentah untuk dijual ke penjual lain.
Kini resmi jadi tersangka, MHS senang bukan kepalang.
"Senang sekali (tertangkap) karena bisa berhenti (membuat bakso ayam tiren). Yang jelas saya mengakui kesalahan dan siap dengan risikonya," kata MHS dalam jumpa pers yang dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com pada Selasa (25/1/2022).

Perihal aksi nekatnya membuat bakso dari ayam tiren, MHS menyebut hal tersebut murni dari idenya sendiri.
Awal mulanya, ia bingung dengan harga ayam segar yang tinggi.
Sementara jika bakso yang dijualnya dinaikkan harganya, maka keuntungan MHS semakin sedikit.
Baca juga: BREAKING NEWS - Satnarkoba Ungkap Modus Peredaran 2,2 Kilogram Sabu di Bogor Raya
"Mau dinaikkan harga baksonya sulit jadi terpaksa kami cari akal gimana bisa tetap dapat untung," akui MHS.
Dalam sehari, MHS dan pasangannya bisa membuat 35 kilogram adonan bakso dari 15 sampai 20 ekor ayam tiren.
Bukan cuma pakai ayam tiren, mereka juga menggunakan benzoat dan soda kue dalam adonan bakso tersebut.
Taktik Licik
Bertahun-tahun bertahan dengan bisnis bakso daging ayam tiren, MHS dan AHR punya taktik licik.
Cara tersebut mereka gunakan agar tak ketahuan membuat bakso pakai bangkai ayam.
Kepada pihak kepolisian, MHR membongkar triknya dalam membuat adonan bakso.
Mereka rupanya sengaja menggiling dan mencampur daging ayam tiren dengan adonan.
Daging yang digiling sudah tampak membiru.

Sebab MHR dan AHR menggunakan ayam tiren tahun 2015.
"Karena harga ayam tinggi dan tidak dapat untung, maka yang bersangkutan pakai ayam tiren tahun 2015. Sehingga motifnya ini ingin dapat keuntungan lebih besar," ungkap Kapolres Bantul AKBP Ihsan.
Baca juga: Venna Melinda Gembar-gembor Akan Menikah dengan Ferry Irawan, Verrel Bramasta : Aku Belum Kenal
Bakso ayam tiren tersebut dijual ke tiga pasar besar di Kota Yogyakarta, yakni Pasar Demangan, Pasar Kranggan, dan Pasar Giwangan.
Mereka menjual bakso itu ke Kota Yogyakarta karena tidak ada saingan, sementara di Bantul sudah banyak orang berjualan bakso ayam.
15 Tahun Penjara
Polres Bantul bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Bantul menggerebek tempat produksi bakso ayam tiren pada Jumat (21/1/2022).
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 204 ayat (1) KUHP atau pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, atau UU Nomor 12 tahun 2012 tentang pangan perubahan atas UU Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Mereka terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
AKBP Ihsan menuturkan, polisi juga sedang mendalami penyedia ayam tiren untuk dua pelaku itu.
Bukan tidak mungkin, suplier juga bisa terjerat.
"Masih berproses karena bagaimana pun koordinasi dengan kejaksaan terkait pengembangan kasus termasuk suplier kami dalami. Untuk saat ini kami tahan pasangan suami isti memproduksi menjual," papar AKBP Ihsan.