Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Ngaku Diejek Polisi saat Lapor Jadi Korban Rudapaksa, Laporan Wanita R Ternyata Palsu, Ini Buktinya

Diketahui, R merupakan warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali. Penyelidikan kasus R kini memasuki babak baru.

Editor: khairunnisa
via TribunSolo
Diprank pelapor perkosaan, polisi sampai dipecat gara-gara ucap 'enak toh', kebohongan korban terkuak 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Fakta baru wanita berinisial R di Boyolali, Jawa Tengah yang mengaku diejek polisi saat melapor jadi korban rudapaksa terkuak.

Ternyata laporannya itu hanyalah sandiwara semata.

Apa yang disampaikan R, bahwa dirinya menjadi korban rudapaksa bohong.

R melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pria di hotel atas dasar suka sama suka.

Diketahui, R merupakan warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.

Penyelidikan kasus R kini memasuki babak baru.

Hasilnya mengejutkan.

Setelah dikonfrontir, R mengakui perbuatan intim yang dilakukannya dengan GWS (sebelumnya ditulis GR) yang sebelumnya dilaporkannya sebagai rudapaksa, diakuinya dilakukan karena suka sama suka.

Lewat keterangan yang diterima TribunSolo.com, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, R tak bisa mengelak setelah polisi menyodorkan sejumlah bukti.

Baca juga: Geger Pria di Jonggol Bongkar Kuburan Warga, Keterangan Pelaku Bikin Polisi Pusing

"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman cctv di hotel tempat R ngamar bersama GWS pasangannya."

"Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkap Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam siaran pers resmi yang diterima TribunSolo.com, Senin (24/1/2022).

Salah satu bukti yang ditelaah Polda Jateng adalah rekaman cctv.

Menurut Iqbal, dari gestur di cctv, R dan GWS terlihat mesra.

Bahkan, saat membayar hotel, kedua orang tersebut terlihat berebut untuk saling membayar.

"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," jelas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved