Viral di Medsos

Awal Mula Pengemudi Bantul Diteriaki Maling hingga Mercy-nya Dirusak, 3 Provokator Kini Kena Batunya

Melihat pengemudi mobil mewah itu kabur, beberapa warga yang kadung emosi pun mengejar Gandi.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
kolase Instagram
Awal Mula Pengemudi Bantul Diteriaki Maling hingga Mercy-nya Dirusak, 3 Provokator Ini Kena Batunya 

"Harapannya dari penasehat hukum maupun korban, perkara ini dapat cepat ditangani, ditemukan pelakunya dan ditegakan hukum seadil-adilnya," ujar R Subekti kuasa hukum Gandi.

Perihal aksinya menabrak atau menyerempet beberapa pengemudi motor, Gandi angkat bicara.

Gandi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan mediasi dan ada kesepakatan damai dengan para korban.

"Sudah dimediasi, saya sudah ganti rugi dan menandatangani surat juga untuk damai," imbuh Gandi.

Baca juga: Kronologi Pria Pura-pura Tertabrak, Saksi Sebut Pelaku Kabur Usai Tak Terbukti, Kini Diburu Polisi

Lapor Polisi

Pascamengalami kekerasan dan tindak anarkis, Gandi lapor ke Polres Bantul, Jumat (29/1/2022).

Gandi menyatakan bahwa pihaknya memberikan laporan dengan menerapkan pasal 170 KUHP yang berbunyi, barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

Dalam laporan tersebut, barang bukti yang diberikan ke kepolisian berupa rekaman video, mobil yang dikendarai Gandi dan akan dilengkapi keterangan saksi.

Gandi Wicaksono melapor ke Polres Bantul atas kasus pengeroyokan dan pengerusakan yang dialaminya
Gandi Wicaksono melapor ke Polres Bantul atas kasus pengeroyokan dan pengerusakan yang dialaminya (TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari)

3 Provokator Kena Batunya

Tak berselang lama dari pelaporan Gandi, polisi berhasil menangkap tiga pria.

Mereka adalah ATW (22), MDK (21), dan CP (25).

Ketiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diduga sebagai provokator yang merusak dan mengeroyok Gandi serta rekan wanitanya.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan ketiga tersangka berhasil diamankan berdasarkan keterangan saksi di TKP, rekaman video yang beredar, hingga CCTV.

Baca juga: Diduga Ingin Peras Pengemudi, Pria Ini Pura-pura Jadi Korban Tabrakan, Ngaku Sakit Tapi Bisa Lari

AKBP Ihsan mengungkapkan tiga tersangka memiliki peran masing-masing.

Pertama, tersangka ATW, ia berperan mengejar pengemudi mobil dan sempat naik ke atas kap mobil dan memukul kap mobil.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved