Anaknya Tewas di Sel Bupati Langkat, Disebut Sakit Maag, Keluarga Syok saat Buka Kafan : Penuh Luka

Orangtua korban tak menyangka putranya yang dikira sedang direhabilitasi itu dikabarkan tewas.

Penulis: Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
istimewa
Anaknya tewas di sel Bupati Langkat, disebut sakit maag, Keluarga Syok saat Buka kain kafan 

Betapa kagetnya keluarga korban, ternyata ditemukan sejumlah bekas luka.

"Mereka sempat membuka kafan itu terlihat di wajahnya penuh bekas luka," ujar Edwin.

Mendengar pengakuan keluarga korban, LPSK pun makin mencurigai soal kebanaran isu kalau adanya kekerasan dan penganiayaan di dalam sel pribadi milik Bupati Langkat.

Kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.
Kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. (Foto: H/O)

Keluarga Korban Diminta Tandatangani perjanjian

Selain dugaan perbudakan, keluarga para tahanan juga diminta menandatangani surat perjanjian.

Surat itu ditunjukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam gelaran konfresi pers, Sabtu (29/1/2022).

Surat bermaterai itu ditandatangani oleh pengurus sel dan pihak keluarga tahanan.

Baca juga: Kirim Pesan ke Orang Tua, Pendaki Gunung Haruman yang Hilang Sempat Minta Tolong Bantuan

Dalam surat perjanjian itu, berisikan beberapa poin salah satunya keluarga tidak boleh mengajukan pembebasan tahanan selama batas waktu yang ditentukan.

Pihak keluarga juga tidak boleh meminta agar penghuni dipulangkan selain izin dari pembina kerangkeng.

"Yang menarik adalah adanya pernyataan dari pihak keluarga bahwa mereka tidak akan pernah meminta untuk dipulangkan," tutur Edwin.

"Jadi dalam surat yang kita dapat itu menyatakan jika keluarga tidak boleh meminta tahanan keluar sebelum masa waktu sekitar 1 tahun lebih," tambahnya.

Bukannya direhabilitasi tapi disiksa, pria ini nangis saat keluar dari kerangkeng Bupati Langkat
Bukannya direhabilitasi tapi disiksa, pria ini nangis saat keluar dari kerangkeng Bupati Langkat (Youtube Kompas TV)

Selain itu, pihak keluarga harus menyepakati tidak akan keberatan kalau tahanan dalam sel pribadi itu sakit atau meninggal dunia.

Menurut Edwin, hal ini jelas menunjukkan kalau aksi yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif itu seolah kebal hukum.

"Pernyataan kedua menurut kami lebih luar biasa. Apabila ada hal-hal yang terjadi terhadap anak saya selama dalam pembinaan, seperti sakit atau meninggal, maka kami dari pihak keluarga tidak akan menuntut pihak pembina. Ini menunjukkan kebal hukum," ucap Edwin.

Baca juga: Tak Bisa Tahan Birahi, Mama Muda Cekoki Anak Obat Penenang Demi Bisa Layani Selingkuhan

Investigasi Komnas HAM

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved