Terlibat Pembunuhan Wartawan, Mantan Calon Wali Kota Siantar Divonis Seumur Hidup, Istri Minta Maaf

mantan Calon Wali Kota Pematang Siantar Sudjito terbukti secara sah dan meyakinkan melakuka pembunuhan

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
pixabay
Pembunuhan Tewas Penjara Ilustrasi 

Dalam persidangan terungkap, bahwa Marsal melakukan pemerasan terhadap Sudjito, selaku pemilik KTV Ferarri Siantar.

Marsal minta setoran Rp 12 juta, berdasarkan perhitungan dua butir pil ekstasi tiap malam.

Karena kesal, Sudjito lantas melakukan pertemuan dengan Yudi dan Praka Awaludin Siagian.

Setelah pertemuan itu, terjadilah pembunuhan terhadap Marsal.(tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terbukti Terlibat dalam Kasus Pembunuhan, Mantan Calon Wali Kota Siantar Divonis Seumur Hidup

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved