Warga yang Beri Bogem Mentah Petugas PLN Ditangkap Polisi, Pelaku: Saya Menyesal

Seorang pria yang melakukan tindakan pemukulan terhadap petugas PLN di Bantul, Yogyakarta, harus berhadapan dengan polisi.

Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Petugas PLN dipukuli seorang warga 

"Itu sudah ada aturannya, jadi petugas sudah bertindak sesuai perjanjian antara pelanggan dengan PLN," imbuhnya.

Setelah kejadian pihak PLN kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian

Pelaku Menyesal

Pelaku penganiayaan berinisial AFS telah diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha menjelaskan, pemuda 19 tahun itu ditangkap pada Sabtu (5/2/2022).

"Kami juga mengamankan 3 barang bukti, yakni pakaian pelaku saat melakukan penganiayaan, surat tugas korban, dan surat keterangan sakit korban," ucapnya dalam kanal YouTube Polres Bantul.

Lebih lanjut, AFS mengakui semua perbuatannya.

AFS pun kini ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1 tentang penganiayaan.

"Dengan ancaman kurang lebih 2 tahun 8 bulan hukuman penjara," jelasnya.

Baca juga: Viral Warga Hajar Petugas PLN di Bantul, Kini Menyesal Setelah Ditangkap & Terancam 2 Tahun Penjara

Dilansir dari Kompas.com, pemuda ini menyesal sudah melakukan penganiayaan kepada petugas dan saat ini harus menerima nasibnya meringkuk di tahanan.

"Sekarang saya menyesal," kata AFS.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sesal Warga yang Hajar Petugas PLN di Bantul Karena Meteran Dicabut, Kini Terancam 2 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved