Tak Sia-sia Usaha Tili Demi Selamatkan Buaya Berkalung Ban, 3 Minggu Nongkrong Siapkan Makanan Ini

Perjuangan Tili selama 3 minggu dengan menghabiskan uang jutaan rupiah itu berhasil menyelamatkan buaya tersbut.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
kolase TribunPalu
Tak Sia-sia Perjuangan Tili Demi Selamatkan Buaya Berkalung Ban, 3 minggu nongkrong depan sungai 

Tili mengungkapkan untuk melakukan penangkapan buaya berkalung ban hanya mengandalkan uang pribadinya.

"Habis uang sekitar Rp 4 juta, kalau ayam sekitar 35 ekor sama merpati," ujarnya, dilansir dari TribunPalu.com.

FOLLOW:

Ia menuturkan, menggunakan tali dengan panjang sekitar 300 meter.

Namun tertinggal hanya 100 meter disebabkan dicuri.

"Pokoknya kalau tali ada sekitar 300 meter dan tinggal 100 meter dicuri orang tapi saya ikhlaskan," tuturnya.

"Saya jeratnya pakai tali kapal karena tidak ada modal makanya saya sambung-sambung saja," tambah  Tili.

Baca juga: Bocah 9 Tahun Diterkam Buaya di Depan Kakak Seusai Mandi, Jasad Adik Ditemukan di Mulut Buaya

Sebelum berhasil menangkap buaya berkalung ban, Tili terlebih dahulu menangkap anak buaya tersebut.

Rupanya, penangkapan anak tersebut membuat buaya berkalung ban itu tergerak.

Buaya itu pun langsung memakan umpan yang dipasang Tili.

"Anaknya buaya ini saya tangkap disana (tengah sungai, red) pakai perahu rakitan saya, Sudah 4 hari saya tangkap anaknya buaya ini," ungkap Tili.

Setelah memakan umpan, buaya berkalung ban yang viral itu kemudian ditangkap di sekitar Jembatan Palu II, Jl I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Senin (7/2/2022).

Tak Sia-sia Perjuangan Tili Demi Selamatkan Buaya Berkalung Ban, 3 minggu nongkrong depan sungai
Tak Sia-sia Perjuangan Tili Demi Selamatkan Buaya Berkalung Ban, 3 minggu nongkrong depan sungai (kolase TribunPalu)

Warga yang dikomandio Tili lantas berinisiatif untuk melepas ban yang melilit leher buaya sepanjang 4 meter tersebut.

Mereka memotong ban dengan cara menggergaji.

Butuh bantuan beberapa orang, untuk melepas ban tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved