Heboh Ibadah Haji Virtual di Metaverse, Ini Penjelasan MUI
Pasalnya ibadah haji yang dilakukan secara virtual sehingga tidak bisa membuat jamaah merasakan tanah Mekah.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Heboh warganet ramai melakukan perjalanan haji virtual.
Kehebohan ini bermula dari adanya “Virtual Black Stone Initiative” di Metaverse.
Ide ini ditujukan untuk memperkenalkan Kabah pada dunia.
Namun ide tersebut justru malah disalah artikan sebagai kunjungan ibadah haji.
Pasalnya ibadah haji yang dilakukan secara virtual sehingga tidak bisa membuat jamaah merasakan tanah Mekah.
Baca juga: Kritik Dakwah Oki Setiana Dewi soal KDRT, Ketua MUI Beri Sindiran: Kebiasaan Main Film Jangan Dibawa
Ibadah haji di Metaverse menulai polemik di masyarakat. Apa itu Metaverse? Bagaimana Majelis Ulama Indonesia (MUI) memandang ibadah haji di Metaverse?
Pada Desember tahun lalu, Arab Saudi telah menghadirkan hajar aswad, sebuah batu hitam yang terletak di tenggara Kabah, di dalam metaverse.
Secara sederhana, metaverse adalah sebuah ruang virtual yang memanfaatkan teknologi virtual reality (VR) dan augmented reality (AR) yang memungkinkan semua orang untuk berkumpul dan berinteraksi.
Ketua Presidensi Dua Masjid Suci Sheikh Abdul Rahman al-Sudais menjadi orang pertama yang mencoba teknologi bernama "Virtual Black Stone Initiative" itu.
"Arab Saudi memiliki situs keagamaan dan sejarah besar yang harus kita digitalkan dan komunikasikan kepada semua orang melalui sarana teknologi terbaru," kata Sheikh al-Sudais, dikutip dari Middle East Eye.
Inisiatif ini memicu perdebatan umat Islam di media sosial. Beberapa pengguna menyebut teknologi VR ini justru merusak agama.
Sementara pengguna media sosial lainnya mempertanyakan kemungkinan berhaji melalui metaverse dengan cara mengelilingi Kabah secara virtual.
Baca juga: Penyebaran Varian Omicron Meluas, Kemenag Kembali Hentikan Ibadah Umrah
Penjelasan MUI terkait ibadah haji di Metaverse
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pelaksanaan ibadah haji dengan mengunjungi Kabah secara virtual di Metaverse tidak memenuhi syarat.
Sebab, aktifitas ibadah haji merupakan ibadah mahdlah yang tata cara pelaksanaannya sudah ditentukan.