Sempat Dibuat Kesal, Dokter Tirta Ungkap Adam Deni Stres dan Tertekan: Disebut Ilegal oleh Polisi

Fakta baru itu diungkap oleh dokter Tirta saat memenuhi panggilan pengadilan untuk memberikan kesaksian terkait kasus tersebut.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Dokter Tirta saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). 

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.

Baca juga: Tanggapi Penangkapan Adam Deni, Jerinx: Saya Biasa Aja, Mungkin Tuhan Marah

Baca juga: Adam Deni Ditangkap Polisi karena Unggah Dokumen di Medsos Tanpa Izin, Jerinx SID Bahagia: Cerah Ya

Dia mengaku selain menerima ancaman, dirinya juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx.        

Atas perlakukannya, Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.          

Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com/Wartakotalive.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved