Sempat Dibuat Kesal, Dokter Tirta Ungkap Adam Deni Stres dan Tertekan: Disebut Ilegal oleh Polisi
Fakta baru itu diungkap oleh dokter Tirta saat memenuhi panggilan pengadilan untuk memberikan kesaksian terkait kasus tersebut.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Baca juga: Tanggapi Penangkapan Adam Deni, Jerinx: Saya Biasa Aja, Mungkin Tuhan Marah
Baca juga: Adam Deni Ditangkap Polisi karena Unggah Dokumen di Medsos Tanpa Izin, Jerinx SID Bahagia: Cerah Ya
Dia mengaku selain menerima ancaman, dirinya juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx.
Atas perlakukannya, Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com/Wartakotalive.com)