Bantah Alasan Briptu Christy Kabur Karena Tersandung Kasus Video Syur, Kombes E Zulpan: Tidak Benar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membantah Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto melarikan diri, karena video syur tersebar.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membantah Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto melarikan diri, karena video syur tersebar.
Zulpan berujar bahwa isu video syur tersebut tidak benar.
"Itu tidak benar," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022).
Zulpan berujar bahwa Polda Metro Jaya hanya membantu amankan Briptu Cantika atas permintaan Polda Sulawesi Utara.
Sementara terkait dengan persoalan Briptu Christy yang meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 ada pada kewenangan Polda Sulawesi Utara.
Baca juga: Profil Suami Briptu Christy, Bukan Orang Sembarangan, Briptu Reynaldo Pasrah Jika Istrinya Dipecat
Diketahui sebelumnya usai ditangkap, polisi wanita (polwan) cantik asal Manado Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto langsung dipulangkan ke satuannya.
Zulpan mengatakan bahwa Briptu Cantika dikirim ke Polres Kota Manado pada Rabu (9/2/2022) malam usai ditemukan di Hotel Grand Kemang.
"Sudah dipulangkan, dipulangkan dengan pengawalan. Baru sampai di sana," kata Zulpan dikonfirmasi Kamis (10/2/2022).
Zulpan memastikan Polda Metro Jaya tidak ikut campur dalam pemberian sanksi atau pemprosesan pelanggaran yang dilakukan Briptu Cantika.
Baca juga: Check-in Hotel Ditemani Pria, Terkuak Detik-detik Briptu Christy Ditangkap, Pasrah Didatangi Polisi
Sebab, semua itu kewenangan Polda Sulawesi Utara.
Adapun Polda Metro Jaya hanya membantu dalam pengamanan karena Briptu Cantika melarikan diri ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait membenarkan telah menerima Briptu Cantika.
"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Manado dan ditangani oleh Bidang Profesi Pengamanan Polda Sulawesi Utara," jelas Julianto dikonfirmasi.
Sebelumnya, polisi cantik yang melarikan diri dari tugas di Polda Sulawesi Utara ditangkap di kawasan Jakarta.
Zulpan membenarkan informasi tersebut.
Menurut Zulpan, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Iya sudah ditangkap," ujar Zulpan dihubungi pada Rabu (9/2/2022).
Saat ini Briptu Cantika tengah berada di Polda Metro Jaya dan masih dalam pemeriksaan.
Baca juga: Sudah Dipulangkan ke Manado, Begini Nasib Briptu Christy DPO yang Ditangkap di Hotel
Sebelumnya, viral seorang anggota polisi wanita (Polwan) Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto hilang tidak ada kabarnya.
Ia diketahui tidak ada kabar sejak akhir tahun 2021 lalu dan mangkir dari satuannya.
Diketahui, Briptu Christy merupakan anggota polisi yang berdinas di Polresta Manado.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kombes E Zulpan Bantah Alasan Briptu Cantikan Kabur dari Tugas Karena Tersandung Kasus Video Syur