Chat Mesum Ayah Tiri Dipergoki Sang Ibu, Gadis Ini Histeris Ingat 4 Bulan Lalu: Digendong dari Kamar
Ketakutan harus mengembalikan biaya sekolah oleh ayah tirinya, gadis 16 tahun ini hanya bisa pasrah.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ketakutan harus mengembalikan biaya sekolah oleh ayah tirinya, gadis 16 tahun ini hanya bisa pasrah.
Pernikahan ibunya dengan seorang pria berinisial DI (31) ini rupanya jadi mimpi buruk bagi gadis muda ini.
Sosok ayah yang bisa melindunginya ternyata tak ia temukan dari seorang DI.
Sebagai ayah tiri, DI memang memberikan nafkah dan biaya sekolah untuk gadis itu.
Namun rupanya di balik itu semua, gadis berinisial SA itu merasa tersiksa dan hidup penuh ancaman.
Ia dipaksa menuruti keinginan bejat sang ayah tiri, bahkan sampai dirudapaksa oleh DI.
Gadis itu pun tak berdaya dan tak bisa mengadukan apa yang ia alami selama ini.
Sebab, ayah tirinya itu kerap mengancam akan meminta kembali uang sekolah jika ia berani menceritakan perbuatannya kepada sang ibu.
Akhirnya perbuatan bejat sang ayah tiri itu pun terungkap oleh ibu kandung korban yang merupakan istri pelaku.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunSumsel.com Kamis (10/2/2022), insiden itu terjadi di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca juga: Tak Merasa Salah Usai Rudapaksa ABG, Bos Warteg Tantang Warga yang Akan Lapor Polisi : Gak Masalah !
Baca juga: Nafsu Birahi Sulit Dikendalikan, Pria Ini Tega Merudapaksa Anak Tetangga Berulang Kali Sampai Hamil
Perbuatan bejat itu terungkap saat istri pelaku, HY (35) tak sengaja membaca pesan tak senonoh di ponsel anak gadisnya.
Pesan yang muncul di chat Facebook Messanger korban itu rupanya berasal dari Facebook suaminya sendiri.
Pesan tak senonoh itu dikirim oleh pelaku pada Senin, 31 Januari 2022.
Pada isi pesan tersebut, sang ayah tiri mengajak korban untuk berciuman.
Ibu korban pun dibuat syok dengan istri chat yang berasal dari Facebook suaminya tersebut.
Karena terkejut bukan main, HY pun memutuskan untuk langsung membangunkan anaknya yang masih tidur.
Ia meminta sang anak bangun untuk menanyakan hubungan sang putri dengan suaminya, yang juga merupakan ayah tiri korban.
Mendengar pertanyaan sang ibu, korban pun memberikan respon yang makin membuat ibunya terkejut.
"Korban tidak menjawab, dia langsung memeluk ibunya sambil menangis," kata Kapolsek Nibung, AKP Bakri Redi Cahyono.
Sang ibu pun kemudian berusaha menenangkan sang putri yang tampak histeris itu.
Baca juga: Anak Kandung Dirudapaksa Ayah Tiap Hari, Ibu di Bogor Pilih Bela Suami, Nangis saat Pelaku Ditangkap
Baca juga: Suaminya Rudapaksa Anak Kandung Hampir Setiap Hari, Istri di Bogor Nangis Minta Pelaku Tak Dipenjara
Setelah korban tenang, barulah ibunya kembali bertanya kepada korban.
Saat itu, korban akhirnya mengakui semua perbuatan bejat sang ayah tiri kepadanya selama ini.
Kepada ibunya, korban mengaku sudah dilecehkan oleh tersangka.
Tak hanya itu, saat melancarkan aksinya, tersangka juga mengancam korban dengan cara menyuruh mengembalikan uang biaya sekolahnya selama ini.
"Apo kau la dikucak ayah, dijawab korban iyo mak, soalnyo ayah ngancam aku, nyuruh balike duit biaya sekolah selamo ini," beber AKP Bakri Redi Cahyono.
Tak hanya dilecehkan, kepada ibunya, korban juga mengakui pernah disetubuhi oleh tersangka, dan terakhir pada September 2021 saat tengah malam.
Perbuatan biadab itu dilakukan oleh tersangka saat istrinya atau ibu kandung korban sedang tidak ada di rumah.
Malam itu tersangka memanfaatkan momen tersebut dengan masuk ke dalam kamar korban.
Di kamar itu korban tidur dengan adiknya.
Lalu lalu tersangka menggendong korban keluar dari kamar dan membawanya ke ruangan keluarga.
Baca juga: Ayah di Rumpin Bogor Tega Merudapaksa Anak Kandungnya Selama 4 Tahun, Paras Cantik Jadi Pemicu Nafsu
Baca juga: Lagi Nonton TV, Ayah Tiri Masuk ke Kamar, Sang Anak Trauma Usai Dirudapaksa
"Tersangka merudapaksa korban di sana. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Nibung pada tanggal 4 Februari 2022," jelas AKP Bakri Redi Cahyono.
Atas laporan tersebut, polisi kemudian meringkus pria berinisial DI (31) yang merupakan warga Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Tersangka ditangkap anggota Polsek Nibung di Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
"Tersangka ada di rumah saudaranya di Sarolangun, dan berhasil kami tangkap," kata AKP Bakri Redi Cahyono.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui memang benar telah merudapaksa korban yang merupakan anak tirinya.
(TribunnewsBogor.com/TribunSumsel.com)