Istrinya Diduga Tersandung Video Syur, Suami Briptu Christy Buat Pengakuan Mengejutkan

Kendati demikian, Briptu Reynaldo Kamea tak tahu soal kaburnya Briptu Christy ke Jakarta.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
kolase Tribun Manado
Istrinya Diduga Tersandung Video Syur, Suami Briptu Christy yakni Briptu Reynaldo Kamea Buat Pengakuan Mengejutkan 

Hal tersebut kata dia, yang menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy saat itu.

Baca juga: Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang usai Menjadi DPO, Siapa yang Bersama Briptu Christy di Kamar?

"Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita ga terlalu tau waspadai, apalagi check in-nya pake nama orang," ucap Djumin.

Di sisi lain, Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.

"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).

Facebook Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto
Kolase foto Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. 



Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengakuan Briptu Christy Soal Video Viral, Suaminya Briptu Reynaldo Kamea: Saya Tetap Menerima, https://jakarta.tribunnews.com/2022/02/10/pengakuan-briptu-christy-soal-video-viral-suaminya-briptureynaldokamea-saya-tetap-menerima?page=all.
Facebook Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto Kolase foto Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengakuan Briptu Christy Soal Video Viral, Suaminya Briptu Reynaldo Kamea: Saya Tetap Menerima, https://jakarta.tribunnews.com/2022/02/10/pengakuan-briptu-christy-soal-video-viral-suaminya-briptureynaldokamea-saya-tetap-menerima?page=all. ()

Lebih lanjut kata Zahran, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu (6/2/2022) dan seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.

Namun kata Zahran, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap.

Sehingga akhirnya pada Senin (7/2/2022) siang hari, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diciduk anggota polisi.

"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari,"ucap Zahran.

Dengan begitu, Zahran memastikan, proses penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap Briptu Christy itu sekaligus menjemput yang berangkutan keluar dari hotel.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved