2 Kuburan di Kerangkeng Milik Bupati Langkat Dibongkar, Selang Air Diduga Untuk Menyiksa Korban
Pembongkaran juga melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aparat kepolisian Polda Sumatera Utara bersama tim forensik melakukan pembongkaran makam di karangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Proses pembongkaran dua kuburan itu dilakukan oleh Polda Sumut pada Sabtu (12/2/2022).
Diduga, jasad tersebut merupakan korban penyiksaan hingga ahirnya meninggal dunia.
Pembongkaran dua kuburan dilakukan di Desa Pasar Pinter, Kecamatan Sei Bingai dan Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.
“Ya, kita lakukan pembongkaran dua makam, diduga korban yang tewas akibat siksaan di kerangkeng,” jelas Kabid Humas Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Pembongkaran juga melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.
“Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,” jelas Hadi.
Mengenai kemungkinan pembongkaran kuburan lainnya, Hadi mengatakan masih dilakukannya penyidikan.
“Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” katanya.

Selang Untuk Mencambuk
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Ttribun Medan, Polisi menemukan sejumlah alat bukti yang diduga digunakan untuk mencambuk tahanan hingga tewas.
Alat berupa selang air itu ditemukan pada Senin (7/2/2022).
Hadi mengatakan, selang air tersebut diduga digunakan untuk mencambuk tahanan hingga luka-luka dan tewas.
“Diantaranya selang untuk mencambuk dan alat lainnya,” jelasnya.
Selain itu, kepolisian juga menemukan lokasi pemakaman korban tewas.