Temuan Sejumlah Alat yang Diduga untuk Menyiksa Tahanan di Kerangkeng Bupati Langkat, Ada Selang Air

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan salah satu alat bukti adalah sebuah selang air.

Editor: Vivi Febrianti
Foto: H/O
Kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polda Sumut menyatakan telah menemukan sejumlah alat bukti penyiksaan di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Alat bukti tersebut diduga kuat sebagai alat menyiksa tahanan yang dikerangkeng.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan salah satu alat bukti adalah sebuah selang air.

Baca juga: Bupati Langkat Diperiksa Komnas HAM Selama 2 Jam, Dicecar soal Kerangkeng hingga Penghuni yang Tewas

Selang itu diduga untuk mencambuk tahanan hingga luka-luka dan berujung maut.

"Kemudian, beberapa barang bukti pun berhasil kami sita dan amankan diantaranya selang yang diduga digunakan menganiaya para tahanan kerangkeng," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (13/2/2022).

Hadi menuturkan Polda Sumut masih terus menyelidiki kasus yang menyebabkan kematian warga yang dikerangkeng itu.

Sejauh ini pihaknya mencatat tiga orang dinyatakan tewas.

Adapun kurun waktu mereka tewas yakni antara tahun 2015, 2019 hingga tahun 2021.

Selain itu, mereka juga telah memeriksa lebih dari 65 saksi.

Selain tiga korban tewas polisi juga menemukan enam orang mantan tahanan dalam kondisi cacat diduga mengalami penyiksaan.

Baca juga: Kuburan Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng Milik Bupati Langkat Dibongkar, Ini Kata Polisi

Polda Sumut juga telah melakukan pembongkaran makam di dua lokasi yakni di pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang dan di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Polisi menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan direktorat laboratorium forensik Polda Sumut yang baru saja membongkar kuburan keduanya.

Pembongkaran makam dilakukan guna mengautopsi sisa jenazah yang sudah dimakamkan dan mencari bukti tindak pidananya.

6 Tahanan Cacat Disiksa di Kerangkeng Bupati Langkat

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menemukan tindakan sadis dan biadab di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved