Densus 88 Antiteror Tangkap Seorang Tersangka Teroris, Lokasi Penangkapan Banyak yang Tak Menyangka

Seorang tersangka teroris berinisial EP ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia.

Editor: Yudistira Wanne
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI - Tim Densus 88 dikabarkan menangkap dua terduga teroris di Kota Cirebon, Rabu (26/6/2019). 

Kapolsek Kampar Angkat Bicara

Kapolsek Kampar, AKP Marupa Sibarani membantah penangkapan EP dilakukan di sebuah ruangan kosong dalam markas yang dia pimpin.

Tetapi, ia membenarkan penangkapan di kompleks Mapolsek.

"Penangkapannya benar di areal Polsek yang dilakukan oleh Team Densus 88, tapi bukan dalam ruangan tertutup," ungkap Marupa, Senin (14/2/022) pagi.

Menurut Marupa, EP saat diinterogasi mengaku berencana akan masuk ke dalam ruangan di Mapolsek untuk melihat sasaran.

"Jadi bukan (ditangkap saat) bersembunyi di ruangan kosong," katanya.

Marupa pun menjelaskan kronologi penangkapan.

Menurut Marupa, EP tiba di kompleks Mapolsek Kampar dengan mengendarai sepeda motor bernomor pelat dari Provinsi Sumatera Barat (BA) pada malam itu.

Diduga, EP datang dari kampung halamannya dengan mengendarai sepeda motor.

Saat EP tiba, dirinya dan anggota piket sedang duduk sambil berbincang-bincang di ruang pelayanan.

Setelah memarkirkan sepeda motornya, EP berjalan ke arah belakang Mako Polsek.

"Anggota piket saat itu respek, mau jumpai dengan tujuan menanyakan mau ke mana," jelas Marupa.

Saat berjarak sekitar 100 meter dari EP, Tim Densus memberi kode (isyarat) kepada anggota piket agar tidak mendekat. Lalu, Tim Densus langsung menangkap EP.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Mabes Sebut Tersangka Teroris Bersembunyi di Mapolsek, Begini Versi Polres Kampar

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved