Ritual Mandi Kembang Bikin Wanita Ini Tak Berdaya, Korban Pasrah Tubuhnya Digerayangi Dukun Cabul
seorang dukun cabul di Jepara, Jawa Tengah berhasil mengakali sejumlah pasien wanita yang datang berobat kepadanya.
Namun, masih ada dua orang lainnya yang menjadi korban kebiadaban sang dukun cabul tersebut.
Kasat reskrim Polres Jepara AKP M Facrur Rozy mengatakan S mengaku sebagai paranormal dengan guru salah seorang tokoh agama di Jepara, hal ini untuk mengelabui korban agar keinginannya dengan cara ritual hingga berbuat asusila.
Dari pengakuan tersangka, ia melakukan aksinya karena nafsu, selain korban yang merupakan pelapor juga terdapat 2 orang lain yang menjadi korban.
S dijerat pasal 289 KUHP dan/atau pasal 285 KUHP tentang pencabulan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Rekomendasi untuk Anda