Info Kesehatan

Ini Ciri-ciri Gejala Covid-19 Varian Omicron, Simak Ulasannya

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan saat isolasi mandiri di rumah, sebagaimana dikutip dari akun Instagram @kemenkes_ri:

Editor: Damanhuri
kompas.com
Ilustrasi flu, sakit flu (Shutterstock) 

4. Sakit Tenggorokan

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Sekolah Terus Naik, Disdik Kota Bogor Prediksikan PTM Bakal Ditunda Lagi

Derajat Gejala Covid-19

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, terdapat lima derajat gejala Covid-19, di antaranya:

1.Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala Ringan yaitu Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang.

Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93% .

4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93% .

5. Kritis yaitu Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan dalam penanganan varian Omicron.

Baca juga: Catat Gejala Omicron bagi Pasien Covid-19 yang Sudah Divaksin, Harus Peka Jangan Disepelekan

Aturan Isolasi Mandiri

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan saat isolasi mandiri di rumah, sebagaimana dikutip dari akun Instagram @kemenkes_ri:

1. Isolasi mandiri di rumah selama 10 hari sejak waktu pengambilan swab.

2. Usia pasien isoman maksimal 45 tahun dan tidak memiliki komorbid.

3. Dipantau petugas kesehatan (melalui telemedisin atau puskesmas setempat).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved