Otak Pembegalan Anggota Brimob Masih Usia 17 Tahun, Sudah Beraksi 5 Kali, Ditangkap saat Nongkrong
Otak pembegalan itu ternyata kerap melakukan perbuatan serupa sebanyak 5 kali di tempat berbeda, kali ini yang jadi korban adalah anggota Brimob
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aksi begal terhadap anggota Brimob Aipda Edi Santoso di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat diotaki remaja berusia 17 tahun.
Kepolisian meringkus lima remaja komplotan begal tersebut di wilayah Bekasi.
Kelima tersangka begal yang ditangkap masing-masing berinisial MH (17), RMI (21), AM (16), MAL (17), dan RH (16).
Kelima pelaku sebelumnya membegal Aipda Edi Santoso (41) di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
"Tersangka yang berhasil diamankan, ditangkap adalah seluruhnya. Yang terlibat kejahatan ini ada lima orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat merilis kasus ini, Rabu (16/2/2022).
Lima tersangka ditangkap pada Rabu 16 Februari 2022 dini hari di wilayah tempat mereka nongkrong di Jatisampurna.
Zulpan menjelaskan, aksi pembegalan ini diotaki MH yang juga berstatus anak di bawah umur.
Baca juga: Cerita Linmas yang Menolong Anggota Brimob Usai Duel Lawan Begal: Korban Engga Pakai Baju Dinas
Otak pembegalan itu ternyata kerap melakukan perbuatan serupa.
Setidaknya para pelaku sudah beraksi lima kali di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Komplotan begal itu sudah beraksi selama setahun lebih.
"Para pelaku sudah melakukan aksi dari tahun 2021 hingga awal 2022 kurang lebih di lima TKP yang mereka akui," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022).
Kata Zulpan, di setiap aksinya para pelaku selalu melukai korbannya untuk merampas kendaraan korban.
Misalnya saja dengan membacok korban.

"Aksi dilakukan dengan modus sama, memepet, membacok, dan mengambil motor korban," tutur Zulpan.
Setelah berhasil mengambil motor korban kemudian motor tersebut diperjual ke penadah.
Dari penangkapan kelima tersangka, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan barang bukti berupa dua celurit, motor korban, dan satu unit motor yang digunakan pelaku.
Kelima tersangka begal terhadap anggota Brimob itu dijerar Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca juga: Pagi Buta Lihat Pria Ngesot di Jalan, Sarwono Syok Nasib Korban Tragis, Sempat Tak Ada yang Peduli
Ditangkis Tangan Kosong
Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kronologi kejadian bermula saat korban baru pulang dari dinas sekira pukul 02.15 WIB.
"Kejadian dini hari, korban berkendara sepeda motor dari arah Pondok Gede menuju Cileungsi melintas di Jalan Raya Kranggan," kata Erna.
Di tengah perjalanan, kendaraan korban dipepet kawanan begal berjumlah tiga orang yang menunggangi satu sepeda motor berboncengan.
"Tepat di daerah Ujung Aspal korban sudah mulai curiga karena diikuti kendaraan Honda Beat warna hitam berbonceng tiga," ucap Erna.

Kawanan begal tersebut langsung memepet kendaraan korban, tanpa basa-basi mereka kemudian mengayunkan senjata tajam jenis celurit.
"Korban dibacok menggunakan celurit hingga terjatuh dari motor, setelah jatuh para pelaku masih menyerang korban menggunakan senjata tajam," jelas Erna.
Korban yang sudah terdesak berusaha melawan, ia menangkis sabetan celurit menggunakan tangan hingga mengalami luka.
"Tangan kiri korban mengalami luka bacok, setelah korban tidak berdaya para pelaku membawa kabur sepeda motor korban," ucapnya.
Setelah pelaku kabur mebawa sepeda motor korban, warga setempat tiba di lokasi dan langsung membawa anggota Brimob tersebut ke rumah sakit tedekat.
"Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Jatisampurna dan saat ini masih dalam penyelidikan," ungkapnya Erna.
Adapun kendaraan milik korban yang dirampas pelaku yakni, Honda Beat warna cokelat tahun 2021 dengan nomor polisi B-3389-ESS. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Otak Pelaku Begal Anggota Brimob di Bekasi Anak di Bawah Umur, Ditangkap saat Asyik Nongkrong