Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas dengan Luka Lebam, Keluarga Pulangkan Uang Santunan Polisi
Istri Hermanto (45), mulai mencari keadilan, usai sang suami yang merupakan tahanan Polsek Lubuklinggau Utara tewas dengan luka lebam.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Istri Hermanto (45), mulai mencari keadilan, usai sang suami yang merupakan tahanan Polsek Lubuklinggau Utara tewas dengan luka lebam.
Istri dan anak Hermanto itu mendatangi Polsek Lubuklinggau Utara untuk meminta keterangan secara detail.
Mereka juga menyatakan meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo agar kasus tersebut bisa diusut tuntas.
Bahkan keluarga Hermanto mengembalikan bantuan santunan beras dan uang tunai yang sebelumnya diberikan pihak kepolisian.
Baca juga: Temuan Sejumlah Alat yang Diduga untuk Menyiksa Tahanan di Kerangkeng Bupati Langkat, Ada Selang Air
Dewi Kartika anak Hermanto menyampaikan mereka mengembalikan bantuan beras dan uang tunai tersebut sebagai bentuk protes.
Dewi masih tidak tenang lantaran ayahnya meninggal dengan cara tidak wajar.
"Kami tidak terima cara mereka (polisi) memberikan bantuan, beras itu tiba-tiba ada di depan rumah bersamaan dengan ayah kami diantar ke rumah," ungkap Dewi saat berada di Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/2022).
Awalnya keluarga mengira beras itu merupakan pemberian pelayat yang datang ke rumah, karena beras itu ditemukan berada di pinggir jalan kemudian dibawa masuk oleh pihak keluarga.
"Setelah kami tanya-tanya katanya itu bantuan dari Polsek Utara, itulah kami kembalikan karena kami tidak terima," ujarnya.
Selain mengembalikan bantuan beras, Kartika datang bersama ibu tirinya Iin Darmawanti dan keluarganya untuk memastikan proses hukum para pelaku penganiaya suaminya tetap jalan.
Baca juga: Bocorkan Dugaan Jual Beli Kamar Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan, Saksi: Seminggu Rp 5 Ribu
"Kami minta para polisi yang melakukan penganiayaan itu dihukum setimpal supaya sama merasakan, kami minta para penganiayaan itu dihukum seadil-adilnya," ungkapnya.
Sementara Iin Darmawanti istri Hermanto meminta semua pihak yang bisa membantu proses hukum ini untuk ikut terlibat, menurutnya mereka hanya orang susah yang butuh keadilan.
"Siapa pun yang bisa bantu kami minta bantu, Pak Jokowi tolong dibantu suami saya Pak, tolong Pak dituntaskan, Pak. Negara ini negara hukum mereka harus dihukum," ujarnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno membenarkan bila pihak keluarga telah mengembalikan bantuan yang diberikan oleh pihak Polsek Lubuklinggau Utara.
"Mereka tadi (keluarga) sudah bertemu kami dan sudah mengobrol, kami juga sudah menjelaskan bahwa proses telah berjalan pihak keluarga juga sudah menerima penjelasan kami," ungkapnya.