Kabar Artis

Mendekam di Rutan, Adam Deni Disebut Positif Covid-19, Kini Diisolasi di Sel Khusus Bareskrim

Adam Deni dinyatakan Covid-19 tak lama kasusnya terkait dugaan mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau akses ilegal

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Adam Deni usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021). 

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut dokumen yang dimaksudkan. Yang jelas, dokumen itu diunggah oleh Adam Deni di media sosial pribadinya.

"Yang jelas dokumen milik orang lain yang diupload orang yang tidak berhak. Uploadnya di media sosial," jelas Ramadhan.

Dalam kasus ini, kata Ramadhan, penyidik telah memeriksa sedikitnya 12 orang sebagai saksi. Rinciannya, 8 orang di antaranya merupakan saksi ahli.

"Himbauan kepada masyarakat agar tidak mengambil data pribadi orang lain dan mengupload ke media sosial tanpa seijin pemilik data yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum ke depan," tukas Ramadhan.

Atas perbuatannya itu, Adam Deni disangka telah melanggar pasal 48 ayat 1,2 dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1,2 dan 3 tentang UU ITE. Kini, Adam Deni juga telah resmi berstatus sebagai tersangka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Terkini Adam Deni di Penjara, Disebut Positif Covid-19, Diisolasi di Sel Khusus di Bareskrim,.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved