Berlaku 1 Maret 2022, Jual Beli Tanah dan Rumah Harus Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan
Mulai 1 Maret 2022 syarat jual beli tanah dan rumah harus melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mulai 1 Maret 2022 syarat jual beli tanah dan rumah harus melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
Peraturan baru itu untuk memastikan pelayanan kesehatan rakyat tercover asuransi kesehatan di BPJS Kesehatan.
Aturan ini telah dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Baca juga: Rujukan Berjenjang Disederhanakan, BPJS Kesehatan Siapkan Skema Baru
Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menerangkan, seluruh rakyat Indonesia wajib terdaftar di BPJS Kesehatan.
"Sebagai contoh, sekarang orang gampang kena Omicron. Tapi dia naik sepeda motor tidak pakai masker," ujarnya, Sabtu (19/2/2022).
"Anda syarat boleh naik sepeda motor atau boleh ngomong dengan kita, tapi harus pakai masker. Anda menolak tidak? Apa ini memberatkan apa tidak?" tambahnya.
Aturan warga Indonesia wajib terdaftar di BPJS Kesehatan itu sebagai pelaksana dari Pasal 28 H ayat 3 UUD 1945.
Adapun isinya menyatakan setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
Dari UUD 1945 itu, diterjemahkan lewat Undang-undang Sistem Jaminan Sosial. Dengan mendapatkan BPJS Kesehatan, warga tidak akan terlambat ditangani saat sakit.
Baca juga: Ini Alur Faskes dan Rumah Sakit Rujukan Untuk Peserta BPJS Kesehatan, Simak Penjelasannya
Dia mengakui ada pandangan yang menyebut bahwa syarat melampirkan kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat jual beli tanah dan jual beli rumah.
Namun, ada sisi keuntungan.
Jika ada warga belum punya atau terdaftar di BPJS Kesehatan, saat akan jual beli tanah, maka harus daftar ke BPJS Kesehatan.
Dengan begitu, dari yang belum terdaftar BPJS Kesehatan, akan terdaftar sehingga pelayanan kesehatannya bisa terjamin.
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan Wajib Tahu, Ini Alur Faskes dan Rumah Sakit Rujukan Apabila Ingin Berobat
"Ya kalau dibilang memberatkan, ya memberatkan. Memaksa harus memakai masker. Tapi kalau tidak, ini bahaya karena tidak tahu kesehatan itu penting, risiko itu penting. Anda bisa tertular seperti itu," kata Ali.
Ali menilai, pelayanan kesehatan di Indonesia sudah bagus. Namun, masih perlu diperjuangkan lagi agar seluruh masyarakat di Indonesia memikirkan kesehatannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/kartu-bpjs-kesehatan_20160316_145949.jpg)