Wajib Tahu, Ini Ciri-ciri dan Gejala Umum Omicron, Berikut Hal yang Perlu Diperhatikan saat Isoman

Pasien positif Omicron tanpa gejala atau dengan gejala ringan diimbau untuk isolasi mandiri di rumah.

Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron. (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo) 

- Memakai masker yang pas;

- Buka jendela untuk meningkatkan ventilasi;

- Hindari ruang yang berventilasi buruk atau ramai;

- Menjaga tangan tetap bersih;

- Batuk atau bersin ke siku atau tisu yang tertekuk;

- Vaksinasi ketiga.

Ketentuan Isolasi Mandiri

Berikut ketentuan isolasi mandiri yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021:

- Usia <45 tahun;

- Tidak memiliki komorbid;

- Tanpa gejala/bergejala ringan.

Syarat rumah:

- Dapat tinggal di kamar terpisah;

- Ada kamar mandi di dalam rumah.

Hal yang Perlu Diperhatikan saat Isolasi Mandiri di Rumah

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved