Fakta Baru Kasus Mayat di TPU Kober, Perempuan yang Menjadi Otak Pembunuhan Sempat Hubungi Korban

Wanita tomboi penyuka sesama jenis itu diketahui menyewa dua eksekutor berinisial MYL (18) dan DR (22), untuk menghabisi nyawa korban.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudistira Wanne
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap koki muda bernama Fikih Firlana (22) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). Polisi menghadirkan ketiga tersangka, yaitu otak pembunuhuhan bernama Lelih Mawali (38) serta dua eksekutor berinisial MYL (18) dan DR (22). 

Gang tersebut ditutup menggunakan portal. Namun, Lelih masuk melalui sela-sela portal.

Setelahnya, Lelih duduk di atas salah satu makam sambil memantau situasi.

Sementara itu, kedua eksekutor juga ikut memantau. Mereka hanya berjarak sekitar 50 meter dengan Lelih.

"Kita nunggu 2 jam di sini," kata salah satu eksekutor dalam adegan rekonstruksi, dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.

Rekonstruksi dilanjutkan dengan adegan saat Leli menelepon salah satu eksekutor.

Telepon itu adalah kode agar MYL dan DR untuk segera bergerak mencegat korban.

Sempat Menghubungi Korban

Rupanya, dalang pembunuhan yakni Leli sempat menghubungi korban sebelum terjadi pembunuhan di TPU kober.

Ditemui seusai rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (24/2/2022), Hilda yang merupakan pacar korban mengatakan Lelih sempat menghubungi dirinya dan Fikih pada Rabu (9/2/2022) malam.

Saat itu Lelih bertanya perihal motor yang dipinjam Fikih. Motor tersebut dalam kondisi rusak dan tanpa STNK lantaran ditilang polisi.

"Awalnya Lelih hubungin saya, dia telepon, 'ini STNK kapan mau diurus?'. Iya nanti, saya jawab gitu," kata Hilda di lokasi.

Lelih kembali menelepon Hilda sebanyak dua kali, namun sengaja tidak diangkat.

Setelah itu, Hilda menyebut nomor teleponnya diblokir oleh Lelih.

"Nggak lama setelah itu dia kontak Almarhum, dia bilang sama, 'kapan STNK gue mau diurus?'. Almarhum cuma bilang, besok. Itu jam 21.00. Besok paginya kontak saya sudah gak diblokir sama Lelih, saya curiganya di situ," ujar dia.

Polisi menghadirkan tersangka utama Lelih Mawali (38; baju tahanan oranye) dalam rekonstruksi kasus pembunuhan koki muda Fikih Firlana (22) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). Selain itu, dua tersangka eksekutor pembunuhan, MYL (18) dan DR (22) juga dihadirkan dalam rekonstruksi.  (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Polisi menghadirkan tersangka utama Lelih Mawali (38; baju tahanan oranye) dalam rekonstruksi kasus pembunuhan koki muda Fikih Firlana (22) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). Selain itu, dua tersangka eksekutor pembunuhan, MYL (18) dan DR (22) juga dihadirkan dalam rekonstruksi. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) ()

Upah Pelaku Pembunuhan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved