Berlaku Mulai Besok saat Naik Pesawat, Simak Panduan dan Cara Isi E-HAC di PeduliLindungi
Pihaknya menjelaskan regulasi mengenai e-Hac menggunakan regulasi lama yakni Surat Edaran Nomor: HK.02.01/Menkes/847/2021 tentang Digitalisasi
- Pilih ''Buat e-HAC''
- Pilih ''Domestik'' untuk pelaku perjalanan dalam negeri
- Pilih sarana perjalanan ''Udara''
- Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
- Pastikan informasi sesuai, lalu klik ''Lanjutkan''
- Isi ''Data Personal'', dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
- Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang.
Bila e-HAC menampilkan informasi ''hasil tes tidak ditemukan'', silakan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.
Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
Selanjutnya, bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
Jika sudah selesai maka tinggal memilih ''konfirmasi'' dan pengisian e-Hac selesai. Nah, itulah cara mengisi e-HAC di PeduliLindungi yang wajib bagi penumpang pesawat mulai 3 Maret 2022.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Besok, Naik Pesawat Wajib Isi E-HAC PeduliLindungi, Ini Caranya"