Pengakuan Nyeleneh Ayah di Depok Jadi Predator Seksual Anak Kandungnya, Bu Menteri Sampai Melotot
Kasus pemerkosaan anak kandung yang dilakukan ayah berkali-kali memantik atensi dari Menteri PPPA.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aksi bejat seorang ayah di Depok membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tak habis pikir.
Sambil melipat tangannya, sang menteri, I Gusti Ayu Bintang Darmawati bahkan sampai melotot mendengar alibi nyeleneh pria berinisial AT tersebut.
Pasalnya alih-alih menyesal, ia justru mengungkap pengakuan mengejutkan usai merusak masa depan putri kandungnya sendiri.
Tak menampik perbuatan kejinya yakni memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 11 tahun, AT blak-blakan.
Perbuatan jahat kepada D itu telah ia lakukan sejak tahun 2021.
Kasus rudapaksa ayah kandung terhadap putrinya itu segera ditangani Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes mengungkap kekejian AT yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pria bertubuh kurus itu biasa meniduri sang anak kadung saat korban sedang tertidur.
Baca juga: Rintihan Gadis 24 Tahun di Tepi Sungai Bikin Heboh, Ternyata Korban Perkosaan Kenek dan Sopir Angkot
Berdasarkan keterangan tersangka, pelaku melakukan tindak pemerkosaan karena diselimuti nafsu yang tinggi.
Perilaku bejat itu bahkan sudah dilakukan AT sebanyak 20 kali.
Namun awalnya, pelaku hanya mengaku baru empat kali saja memerkosa putri kandungnya.
"Dari (keterangan) tersangka sudah mengakui sekitar ada empat kali melakukan. Sedangkan dari korban sendiri menyatakan ada sekitar 20 kali lebih," kata AKBP Yogen Heroes dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Rabu (2/3/2022).
Saat ini, korban sedang menjalani konseling dan pemulihan dengan pihak kepolisian.
Alibi Nyeleneh Pelaku
Kasus pemerkosaan anak kandung yang dilakukan ayah berkali-kali memantik atensi dari Menteri PPPA.
Secara khusus, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berbincang langsung dengan pelaku pemerkosaan.
Didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Menteri Bintang melayangkan beberapa pertanyaan kepada predator seksual anak kandungnya itu.

Menteri Bintang menanyakan alasan tersangka AT sampai merudapaksa putri kandungnya sendiri.
Dicecar bu Menteri, AT mengurai jawaban nyeleneh. Bahwa alasannya memerkosa sang anak karena teringat masa mudanya.
Baca juga: Saling Chat di WhatsApp, 2 Pemuda di Magelang Merudapaksa Gadis di Bawah Umur, Korban Dicekoki Miras
"Tergiur masa muda," kata AT di hadapan Menteri Bintang dilansir dari Tribun Jakarta.
Mendengar ucapan sang pelaku pemerkosaan, Menteri Bintang melotot.
Langsung menyilangkan tangannya di depan dada, Menteri Bintang kembali melayangkan pertanyaan.
Ia heran kenapa AT melampiaskan nafsu ke sang putri alih-alih kepada istrinya sendiri.
"Kenapa enggak sama istri ?" tanya Menteri Bintang.
Tak seperti pertanyaan pertama, rasa penasaran Menteri Bintang itu tak dijawab AT.
Ayah bejat itu terdiam seraya termenung saat mendapat pertanyaan menohok itu.

Sebelum mengurai jawaban tak terduga di depan Menteri, pengakuan AT kadung membuat geram siapapun yang mendengarnya.
Saat konferensi pers, AT mengaku menyetubuhi anak sendiri berkali-kali dalam keadaan sadar.
Ia memastikan dirinya tidak sedang mabuk terpengaruh alkohol.
"Enggak mabuk, saya sadar," akui AT.
Tanpa tekanan, AT bahkan menceritakan lokasi-lokasi perbuatan bejatnya dilakukan.
"Dua tempat, di rumah sama di rumah neneknya. Di rumah neneknya dua kali, malam," kata AT.
Yang membuat panas telinga, AT mengaku sama sekali tidak menyesal telah meghancurkan kehidupan anaknya sendiri.
"Enggak ada (penyesalan). Saya empat kali melakukan dalam satu tahun. Saya ketagihan," ucap AT.
Baca juga: Saya Ketagihan Kata Ayah di Depok Usai Nodai Putrinya Berkali-kali, Masa Depan Sang Anak Hancur
Dipergoki Ibu Kandung Korban
Istri pelaku sekaligus ibu korban berinisial DH (38) adalah sosok yang pertama kali memergoki suaminya sedang melecehkan korban.
Momen itu terjadi saat mereka menginap di rumah orangtua DH.
"Saya memergoki suami tanggal 24 Februari tahun 2022 pas nginap di rumah orangtua saya," kata DH.
Pada saat itu, DH terbangun dari tidurnya sekitar pukul 04.00 WIB.

DH kemudian melihat aksi bejat suaminya tengah meraba alat kelamin putri sulungnya.
"Jam 04.00 subuh, saat saya bangun, suami enggak ada. Pas dilihat, ternyata dia (suami) lagi megangin alat vital anak. Itu saya lihat dengan mata kepala saya sendiri," ungkap DH.
Sebelum memergoki langsung, DH mengaku telah mencurigai aksi bejat sang suami sejak setahun belakangan.
Kecurigaan itu muncul bukan tanpa alasan.
"Anak saya nginap di sini, tiba-tiba pas malam, suami saya sudah tidak memakai celana dalam di samping anak, saya heran banget, tapi katanya gerah," ujar dia.
Namun, DH menepis kecurigaan tersebut dengan keyakinan bahwa suaminya tak mungkin melakukan hal bejat kepada anak mereka sendiri.
"Sebenarnya sempat ada kecurigaan, tapi saya bantahkan bahwa dia adalah bapak kandungnya, jadi enggak mungkin," kata DH.
Baca juga: Ekspresi Herry Wirawan Jalani Sidang Kasus Rudapaksa Santriwati, Sempat Berdoa Sebelum Bertemu Hakim
Setelah ia melihat langsung perbuatan suaminya, barulah DH menyadari bahwa kecurigaannya benar.
Pelaku disebut mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) jika menolak berhubungan badan.
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membunuh kedua adiknya.
"Katanya (korban) diancam golok sama pisau dan ngancam adek-adeknya mau dibunuh kalau dia (korban) enggak melayani (hubungan badan) bapaknya," tutur DH.
Untuk diketahui, DN mempunyai dua adik kandung, yakni laki-laki berusia tujuh tahun dan perempuan berusia lima tahun.
Lebih lanjut, DH mengatakan, aksi bejat suaminya telah dilakukan sejak setahun yang lalu. Awalnya pelaku meremas payudara korban.
"Itu berlangsung sudah satu tahun ternyata, dari Januari 2021. Awalnya dia (pelaku) meremas payudara, jarinya ke kelamin anak, berlanjut hingga berhubungan intim," kata DH.
Kini, pelaku telah ditangkap oleh polisi. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara.