Minta Uang Rokok, Preman Kampung Garang saat Malak Sopir Truk, Langsung Ciut Pas Diringkus Polisi

Lantaran tak diberi uang, pelaku pun ngamuk dan mengancam sang sopir truk sambil mengacungkan parang.

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
Youtube TVOne News
Ngamuk ke sopir truk gara-gara tak diberi uang beli rokok, nyali preman kampung ciut saat diringkus 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aksi seorang preman kampung bernama Dedi Syahputra alias Dedi (36), saat memalak sejumlah uang pada sopir truk sampah di Medan viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV yang viral itu, terlihat truk itu akan membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Terjun Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (1/3/2022).

Lalu, tiba-tiba Dedi menghadang truk sampah tersebut.

Bak jagoan kampung, Dedi kemudian memalak sejumlah uang kepada sopir truk itu.

Lantaran tak diberi uang, pelaku pun ngamuk dan mengancam sang sopir truk sambil mengacungkan parang.

Selain itu, preman kampung itu memaksa naik ke atas kendaraan untuk membuka pintu truk.

Tak berapa lama setelah pemalakan tersebut, Dedi berhasil diringkus petugas Polsek Medan Labuhan di kediamannya di Jalan Paku, Gang Tembaga Pasar I, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.

Kebetulan, rumah pelaku ini tak jauh dari lokasi pemalakan kepada sopir truk sampah tersebut.

Baca juga: Diangkat Anies Jadi Tenaga Ahli Pasar Jaya, Ini Sosok Hercules, Preman Legendaris di Tanah Abang

Saat digiring polisi ke Polsek Medan, preman kampung yang pakai kaus putih itu terus menunduk.

Nyalinya yang sempat garang saat memalak sopir truk langsung ciut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi Rahmadsyah menyebut pihaknya menangkap pelaku tak lama setelah video itu viral, Jumat (4/3/2002).

"Dari rekaman video itu, kita kumpulkan bahan dan keterangan di lapangan. Lalu kita langsung mengamankan pelaku," kata Andi Rahmadsyah, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube TVOne News, Jumat (4/3/2022).

Sejumlah barng bukti seperti video CCTV dan senjata parang ikut diamankan polisi.

FOLLOW:

Motif Pelaku

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved