Tubuh Bunga Tiba-tiba Gemuk, Kecurigaan Tetangga Terbukti, Korban Ungkap Perlakuan Keji Ayah Kandung
Karena kecurigaannya tersebut, tetangga sempat memberitahukan hal itu ke kakak korban.
Editor:
Yuyun Hikmatul Uyun
Ia mengatakan LH dijerat Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 76D subs Pasal 82 Ayat 1 jo Pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Atas UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
AKBP Erwin Pratomo mengatakan ancaman hukuman yang dikenakan kepada LH maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pria di Baubau Sulawesi Tenggara Cabuli Putrinya hingga Hamil, Polisi Amankan Terduga Pelaku