Buntut Demo Mahasiswa, Rektor Bibin Rubini Mendemosionerkan Dekan FH Unpak Yenti Garnasih

Selama kegiatan Aksi berlangsung Dekan Fakultas Hukum, Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H. juga menemui dan menjawab tuntutan para mahasiswanya.

Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Rektor Unversitas Pakuan Bogor, Bibin Rubini bersama sejumlah dekan FH Unpak saat berbicara di depan mahasiswa, Senin (7/3/2022). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aksi demo yang dilakukan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan di depan di halaman Gedung rektorat Universitas Pakuan. Senin (07/03/2022) menghasilkan dua poin kesepakatan.

Rektor Universitas Pakuan, Prof. Dr. H. Bibin Rubini, M.Pd pun sempat menemui langsung para mahasiswa FH Unpak untuk mendengarkan langsung tuntutan para mahasiswanya tersebut.

Aksi tersebut berlangsung secara damai, diawali dengan beberapa orasi dari para perwakilan mahasiswa dan Dosen Fakultas Hukum dengan berbagai pendapatnya terkait kebijakan-kebijakan Fakultas Hukum di hadapan Rektor, Dekan beserta Direktur Bidang di lingkungan Universitas Pakuan.

Selama kegiatan Aksi berlangsung Dekan Fakultas Hukum, Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H. juga menemui dan menjawab tuntutan para mahasiswanya.

Kegiatan aksi yang diakhiri secara damai sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam keterangan tertulis yang diterima TribunnewsBogor.com, ada beberapa keputusan dari Rektor Universitas Pakuan diantaranya:

1. Mendemosionerkan Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H. sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Periode Tahun 2020-2025.

2. Mengangkat Farahdinny Siswajanthy, S.H., M.H. sebagai Caretaker dalam melaksanakan tugas Dekan Fakultas Hukum sampai dengan Rektor kembali dari menunaikan ibadah umroh sejak tanggal 8 sampai dengan 24 Maret 2022.

Demo Fakultas Hukum di Rektorat Unpak, Senin (7/3/2022).
 
Demo Fakultas Hukum di Rektorat Unpak, Senin (7/3/2022).   (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Sebelumnya, Rektor Univeritas Pakuan Bogor, Prof Dr Bibin Rubini M.Pd menegaskan,  pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut secara internal.

"Hari ini kita akan selesaikan secara internal. Kalau caranya begini, kita merasa malu ini menjadi aib. Kita akreditasi A sudah seharusnya menyelesaikan secara sikap yang sama dengan titel Akreditasi kita," tegasnya dihadapan mahasiswa usai digeruduk oleh Mahasiswa di Gedung Rektorat.

Dia melanjutkan, hal tersebut akan pula didukung dengan memanggil pihak struktural yang dalam hal ini dekan dan juga dosen.

"Saya ingin ada audensi baik dengan pihak struktural dan pihak dosen. Betul rektor mempunyai kewenangan mengangkat dan memberhentikan dekan tapi prosedurnya harus di tempuh. Kita akan panggil dan lakukan audiensi," lanjutnya.

Meski begitu, tegas Bibin, tuntutan lainya dari mahasiswa pun akan segera diselesaikan.

Mulai dari tuntutan terkait tranparansi nilai, skema perkuliahan, dan lainnya akan segera diselesaikan.

"Sebetulnya, tuntutan saudara jauh beberapa hari yang lalu sebelum anda menyampaikam kami sudah menyerap aspirasi beberapa dosen. Pertama hak-hak anda untuk mendapatkan perkuliahan secara luring," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved