Kabar Artis
Datang ke Polres Tanpa Didampingi Doddy Sudrajat, Mayang Tertunduk Lesu Ngaku Disakiti Wanita Ini
Pria berkacamata itu rupanya gerah dengan tudingan miring dan aksi sang selebgram yang seolah menjelek-jelekkan Mayang.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mayang adik mendiang Vanessa Angel tertunduk lesu saat berjalan memasuki ruang penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Sambil menghalangi wajahnya dari terik matahari, Mayang bungkam kala dicecar pertanyaan pewarta soal kasus yang membelitnya.
Mayang, remaja usia 18 tahun itu tampaknya sedang krisis kepercayaan diri.
Pasalnya saat dihadapkan pada kamera awak media, Mayang terus menunduk.
Sementara ia ogah menjawab, pengacaranya bernama Djamaluddin Koedoeboen lah yang jadi penyambung lidah Mayang.
Kedatangan Mayang ke kantor polisi pada Senin (7/3/2022) jadi sorotan.
Rupanya Mayang hendak memenuhi panggilan polisi atas kasus pencemaran nama baik dan bullying.
Kasus tersebut berhembus usai ayah Mayang, Doddy Sudrajat melapor ke polisi.
Baca juga: Penyebab Ayah Doddy Sudrajat Meninggal, Permintaan Terakhir Kakek Mayang Ketemu Gala Tak Terwujud
Sosok terlapor yang dilayangkan Doddy Sudrajat adalah selebgram dan selebtiktok bernama Ayu Wisya.
Dicecar pertanyaan oleh polisi, Mayang menjawab semuanya dengan lugas.
"22 pertanyaan, terkait apakah Mba Mayang mengenal yang bersangkutan, apa motivasinya, apa yang Mba Mayang rasakan, apa yang dirugikan, bagaimana teman-teman di sekolah bersikap terhadap Mba Mayang," ungkap Djamaluddin Koedoeboen dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan cumi cumi indigo, Selasa (8/3/2022).
Bukan tanpa alasan Doddy melaporkan Ayu Wisya ke polisi.
Pria berkacamata itu rupanya gerah dengan tudingan miring dan aksi sang selebgram yang seolah menjelek-jelekkan Mayang.
"Saudara AW itu followersnya banyak, sehingga dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik itu sudah ditonton oleh jutaan orang, itu tidak baik untuk masa depan anak. Apalagi Mba Mayang ini umurnya masih remaja, masih SMA," kata Djamaluddin Koedoeboen.
Hal itu turut diamini sang pengacara.
