Sejoli Korban Tabrak Lari

Ingat Anak Istri, Tangis Kopda Andreas Pecah Ungkap Perintah Keji Kolonel Priyanto : Saya Mohon Pak

Perintah dari sang atasan, Kolonel Priyanto makin membuat Kopda Andreas dan rekannya, Koptu Ahmad Sholeh begidik ngeri.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
kolase TribunJakarta/Kompas
'Kalau Ada Apa-apa Gimana' ucap Andreas nangis usai tabrak sejoli, disuruh Kolonel P buang ke sungai 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Rasa bersalah terus menyelimuti hati Kopda Andreas Dwi Atmoko pasca mobilnya menabrak sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung pada 8 Desember 2021 silam.

Tangis anggota TNI AD itu pun pecah saat melihat kondisi kedua korban, Handi dan Salsabila.

Ia berkali-kali ucap "kalau ada apa-apa gimana," ketakutan jika sesuatu yang buruk menimpa sejoli tersebut.

Namun perintah dari sang atasan, Kolonel Priyanto makin membuat Kopda Andreas dan rekannya, Koptu Ahmad Sholeh tak berkutik.

 

Saat menjadi saksi di pengadilan Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022), Kopda Andreas tak kuasa menahan tangisannya.

Pria asal Kebumen, Jawa Tengah itu terisak saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua Brigadir Jenderal TNI Farida Faisal.

Awalnya, Farida bertanya kronologi kejadian saat mobil Isuzu Panther yang dikemudikan Andreas menabrak sepeda motor dinaiki Handi Saputra dan Salsabila.

Disebutkan Kopda Andreas, kala itu ia dan Kolonel Priyanto serta Koptu Ahmad Sholeh hendak pergi dari Cimahi ke Yogyakarta.

Baca juga: Terungkap Percakapan Kolonel Priyanto Sebelum Buang Sejoli ke Sungai: Tentara Gak Boleh Cengeng !

Namun di di Jalan Raya Nagreg, mobil yang dikemudikannya tidak sengaja menabrak sepeda motor dikemudikan Handi dan ditumpangi Salsabila.

Saat itu, motor Handi dan Salsabila melaju dari arah berlawanan.

Lantaran oleng karena bersenggolan dengan truk, motor Handi dan Salsabila pun tertabrak mobil yang dikemudian Kopda Andreas.

Padahal, diakui anak buah Kolonel Priyanto, ia sudah berusaha mengerem.

Namun kejadian nahas itu tetap tak bisa terelakkan.

FOLLOW:

Korban Salsabila ditemukan dalam posisi berada di kolong mobil Isuzu Panther.

Sementara Handi terpental ke bagian depan mobil dalam keadaan terluka.

"Saya sudah mengerem. Korban tergeletak di sebelah kanan, di jalur saya," ungkap Kopda Andreas di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022), dikutip dari TribunJakarta.

Mengetahui kedua korban sudah terkapar, Kopda Andrea, Kolonel Priyanto dan Koptu Ahmad Soleh lalu mengangkat tubuh Handi dan Salsabila dan memasukkannya ke dalam mobil.

Baca juga: Kami Bingung Kenapa Di Sini Tak Diperhatikan Keluhan Warga Cijeungir Bogor Terkait Jalan Rusak

Saat diselamatkan itu, Handi disebutkan masih dalam keadaan hidup, ia bahkan sempat merintih kesakitan.

Namun Kolonel Priyanto memerintahkan agar Handi ditempatkan di bagasi mobil, dan Salsabila di jok belakang.

Hakim pun penasaran tujuan Handi dan Salsabila itu dibawa ke dalam mobil.

"Tujuan dibawa ke mobil untuk apa?" ujar Farida kembali bertanya ke Andreas.

Lantas, kata Kopda Andreas kedua korban itu tadinya akan dibawa ke Rumah Sakit (RS) dau Puskesmas terdekat dari lokasi kejadian.

Kopda Andreas Dwi Atmoko (kanan) dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Kopda Andreas Dwi Atmoko (kanan) dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022). (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Namun ketika melewati Puskemas, Kolonel Priyanto justru memerintahkan Kopda Andreas untuk tidak berhenti mengemudikan mobil.

Mendengar perintah Kolonel Priyanto, Kopda Andreas sempat memohon berulang kali agar menyelamatkan nyawa Handi dan Salsabila.

Ia juga memohon kepada Kolonel Priyanto agar kendaraan diputar balik menuju Puskesmas sehingga korban mendapat penanganan medis.

Namun, lantaran punya pangkat lebih tinggi, Kolonel Priyanto memerintahkan Kopda Andreas untuk diam dan jangan membangkang ucapannya.

"Saksi berusaha (memberitahu Priyanto agar membawa korban ke Puskesmas). Pak itu Puskesmas," tanya Farida ke Andreas.

Baca juga: Memohon Tak Digubris, Terungkap Permintaan Kopda Andreas ke Kolonel Priyanto Sebelum Buang Sejoli

Sepanjang perjalanan, Kopda Andras pun terlihat gemetar dalam mengemudikan setir mobil.

Melihat anak buahnya seperti itu, Kolonel Priyanto pun mengambil alih kemudi secara paksa dari Kopda Andreas.

Setelah itu, Kolonel Priyanto menyatakan sejoli itu akan dibuang ke Jawa Tengah untuk menghilangkan bukti tabrak lari tersebut.

Mendengar perintah tersebut, Kopda Andreas makin kalut.

Ia mengaku tidak ingin melakukan tindak pidana lebih berat lagi dibandingkan kecelakaan lalu lintas.

Maka dari itu, sambil menangis Kopda Andreas memohon pada Kolonel Priyanto untuk membatalkan niat jahat tersebut.

"Saya memohon. Mohon izin saya punya istri, punya keluarga. Kalau ada apa-apa bagaimana," jawab Kopda Andreas menirukan ucapannya kepada Kolonel Priyanto sambil menangis.

'Diam Ikuti Perintah Saya' Kolonel P Larang Anak Buah Bawa Sejoli ke RS, Perintahkan Buang ke Sungai
'Diam Ikuti Perintah Saya' Kolonel P Larang Anak Buah Bawa Sejoli ke RS, Perintahkan Buang ke Sungai (kompas.com)

Permohonan Kopda Andreas pun diabaikan Kolonel Priyanto.

Ia malah meminta anak buahnya, Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh untuk membuang jasad Handi dan Salsabila ke aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Baca juga: Diam Ikuti Perintah Saya Kolonel P Larang Anak Buah Bawa Sejoli ke RS, Perintahkan Buang ke Sungai

Sang anak buah, Kopda Andreas pun kembali menangis sambil memohon-mohon agar perintah keji Kolonel Priyanto ini dibatalkan.

Namun lantaran perintah sang Kolonel tak bisa dibantah, Kopda Andreas hanya bisa pasrah.

Anak buah ini mengaku sadar tindakannya merupakan tindak pidana.

"Siap, tidak berani. Saya memohon," jawab Kopda Andreas sambil menunduk menahan tangis.

Ketika menceritakan itu, Kopda Andreas selalu tertunduk dan berkali-kali menyeka tangis menggunakan tangan kirinya.

Tampang pengendara mobil yang membawa korban kecelakaan di jalur Nagreg, korban dibawa dan ditemukan meninggal dunia di Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Tampang pengendara mobil yang membawa korban kecelakaan di jalur Nagreg, korban dibawa dan ditemukan meninggal dunia di Sungai Serayu, Jawa Tengah. (Capture video)

Diminta Jangan Cengeng

Senada dengan Kopda Andreas, Koptu Ahmad Soleh juga sempat meminta agar sejoli itu dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit untuk diselamatkan.

Namun ucapan anak buah langsung ditegur keras Kolonel Priyanto.

"Itu anak orang pasti dicariin sama orangtuanya, mending kita balik," ucap Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, dalam naskah kronologi yang dibacakan Kolonel Sus Wirdel Boy.

"Kamu diam saja ikuti perintah saya," tegas Kolonel Priyanto.

'Kalau Ada Apa-apa Gimana' ucap Andreas nangis usai tabrak sejoli, disuruh Kolonel P buang ke sungai
'Kalau Ada Apa-apa Gimana' ucap Andreas nangis usai tabrak sejoli, disuruh Kolonel P buang ke sungai (kolase TribunJakarta/Kompas)

Kolonel Priyanto tetap tak bergeming, ia lalu mengaku pernah mem-bom rumah seseorang dan tak ketahuan.

"Dijawab terdakwa, 'saya pernah bom satu rumah, dan tidak ketahuan'," kata Kolonel Sus Wirdel Boy.

"Saksi dua berkata, 'izin bapak saya tidak ingin punya masalah',"

"Dijawab, 'Kita tentara, kamu gak usah cengeng, gak usah panik'," imbuhnya.

Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko akhirnya menurut, dan membantu Kolonel Priyanto membuang jasad sejoli tersebut ke Sungai Serayu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved