TAG
Kolonel Priyanto
-
Dalam persidangan Selasa (7/6/2022) lalu, hakim juga berikan vonis tambahan untuk Priyanto, yakni dipecat dari dinas militer
Jumat, 17 Juni 2022
-
Hakim Ketua Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal mengatakan berdasar fakta persidangan, Kolonel Priyanto terbukti melakukan pembunuhan berencana
Selasa, 7 Juni 2022
-
Vonis hukuman pidana pokok dan tambahan tersebut serupa dengan tuntutan Oditur Militer dalam peradilan militer kepada Priyanto.
Selasa, 7 Juni 2022
-
Letnan Satu Chk Feri Arsandi, mengatakan bahwa Kolonel Priyanto tidak memiliki niat dan motif menghilangkan nyawa sejoli Handi dan Salsabila
Selasa, 24 Mei 2022
-
Hukuman berat penjara seumur hidup akan turun drastis menjadi sembilan bulan saja jika Kolonel Priyanto hanya dijerat pasal 181 itu.
Kamis, 12 Mei 2022
-
Dalam tuntutannya, oditur meyakini Priyanto terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam seluruh dakwaan.
Selasa, 10 Mei 2022
-
Menurut Entes, hukuman mati layak dan setimpal dengana pa yang dilakukan Priyanto kepada anaknya.
Minggu, 24 April 2022
-
Kolonel Priyanto dituntut bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap sejoli Nagreg, Handi dan Salsabila
Kamis, 21 April 2022
-
Kasus kematian pasangan sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) yang menjerat tersangka Kolonel Inf Priyanto mengungkap fakta baru.
Jumat, 8 April 2022
-
Saat memberikan keterangannya, Priyanto berlasan ingin menolong anak buahnya dari masalah yang akan dihadapi akibat menabrak Handi dan Salsabila.
Jumat, 8 April 2022
-
Dalam sidang tersebut, terjadi perdebatan sengit antara Kolonel Priyanto vs ahli forensik dr Zaenuri.
Kamis, 31 Maret 2022
-
Dokter Zaenuri adalah ahli forensik yang mengautopsi jenazah Handi dan Salsabila, sejoli yang ditabrak di Nagreg
Kamis, 31 Maret 2022
-
Ketika itu, Kopda Andreas diminta majelis hakim sidang Brigjen TNI Faridah Faisal untuk menceritakan kronologi sebelum kecelakaan tabrak lari sejoli
Kamis, 17 Maret 2022
-
anak buah Kolonel Priyanto membongkar kelakuan atasannya beberapa jam sebelum tabrak sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg
Rabu, 16 Maret 2022
-
Sebelum tabrakan sejoli terjadi, Kolonel Priyanto rupanya sempat menjemput wanita cantik bernama Lala.
Rabu, 16 Maret 2022
-
Kopda Andreas bersaksi soal Kolonel Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022).
Rabu, 16 Maret 2022
-
Perintah dari sang atasan, Kolonel Priyanto makin membuat Kopda Andreas dan rekannya, Koptu Ahmad Sholeh begidik ngeri.
Rabu, 16 Maret 2022
-
Sosok Lala menjadi sorotan dalam persidangan yang melibatkan Kolonel Priyanto.
Selasa, 15 Maret 2022
-
Perintah dari sang atasan, Kolonel Priyanto makin membuat Kopda Andreas dan rekannya, Koptu Ahmad Sholeh begidik ngeri.
Selasa, 15 Maret 2022
-
Bahwa Priyanto melakukan pembunuhan berencana sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) dengan cara membuang kedua korban ke Sungai
Selasa, 15 Maret 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved