Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Sejoli Korban Tabrak Lari

Berurai Air Mata, Kopda Andreas Bongkar Perintah Sadis Kolonel Priyanto Sebelum Buang Sejoli Nagreg

Perintah dari sang atasan, Kolonel Priyanto makin membuat Kopda Andreas dan rekannya, Koptu Ahmad Sholeh begidik ngeri.

Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya
Kopda Andreas Dwi Atmoko (kanan) dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022). 

"Saya sudah mengerem. Korban tergeletak di sebelah kanan, di jalur saya," ungkap Kopda Andreas di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022), dikutip dari TribunJakarta.

Baca juga: Terungkap Percakapan Kolonel Priyanto Sebelum Buang Sejoli ke Sungai: Tentara Gak Boleh Cengeng !

Mengetahui kedua korban sudah terkapar, Kopda Andrea, Kolonel Priyanto dan Koptu Ahmad Soleh lalu mengangkat tubuh Handi dan Salsabila dan memasukkannya ke dalam mobil.

Saat diselamatkan itu, Handi disebutkan masih dalam keadaan hidup, ia bahkan sempat merintih kesakitan.

Namun Kolonel Priyanto memerintahkan agar Handi ditempatkan di bagasi mobil, dan Salsabila di jok belakang.

Hakim pun penasaran tujuan Handi dan Salsabila itu dibawa ke dalam mobil.

"Tujuan dibawa ke mobil untuk apa?" ujar Farida kembali bertanya ke Andreas.

Lantas, kata Kopda Andreas kedua korban itu tadinya akan dibawa ke Rumah Sakit (RS) dau Puskesmas terdekat dari lokasi kejadian.

Tampang pengendara mobil yang membawa korban kecelakaan di jalur Nagreg, korban dibawa dan ditemukan meninggal dunia di Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Tampang pengendara mobil yang membawa korban kecelakaan di jalur Nagreg, korban dibawa dan ditemukan meninggal dunia di Sungai Serayu, Jawa Tengah. (Capture video)

Namun ketika melewati Puskemas, Kolonel Priyanto justru memerintahkan Kopda Andreas untuk tidak berhenti mengemudikan mobil.

Mendengar perintah Kolonel Priyanto, Kopda Andreas sempat memohon berulang kali agar menyelamatkan nyawa Handi dan Salsabila.

Ia juga memohon kepada Kolonel Priyanto agar kendaraan diputar balik menuju Puskesmas sehingga korban mendapat penanganan medis.

Namun, lantaran punya pangkat lebih tinggi, Kolonel Priyanto memerintahkan Kopda Andreas untuk diam dan jangan membangkang ucapannya.

Baca juga: Diam Ikuti Perintah Saya Kolonel P Larang Anak Buah Bawa Sejoli ke RS, Perintahkan Buang ke Sungai

"Saksi berusaha (memberitahu Priyanto agar membawa korban ke Puskesmas). Pak itu Puskesmas," tanya Farida ke Andreas.

Sepanjang perjalanan, Kopda Andras pun terlihat gemetar dalam mengemudikan setir mobil.

Melihat anak buahnya seperti itu, Kolonel Priyanto pun mengambil alih kemudi secara paksa dari Kopda Andreas.

Setelah itu, Kolonel Priyanto menyatakan sejoli itu akan dibuang ke Jawa Tengah untuk menghilangkan bukti tabrak lari tersebut.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved